AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Tual, minta agar 80 persen kuota rekrutmen CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(P3K) harus mengutamakan anak daerah.

Permintaan ini disampaikan Walikota Tual Adam Rahayaan kepada Komisi I DPRD Maluku dalam agenda pengawasan beberapa waktu lalu.

Sekretaris Komisi I DPRD Maluku Michelle Tasane kepada Siwalimanews, melalui telepon selulernya, Kamis (17/3) menjelaskan, Komisi I telah mendengar langsung apa yang menjadi permasalahan yang selama ini dihadapi oleh Pemkot Tual dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Salah satu yang diminta Pemkot Tual yakni, berkaitan dengan seleksi CPNS atau P3K, masih minim anak daerah yang lulus seleksi, sehingga harus diutamakan anak daerah.

“Salah satu tuntutan Pemkot Tual itu terkait dengan rerekrutan CPNS dan P3K, agar 80 persen harus mengutamakan masyarakat lokal disana,” ucap Tasane.

Baca Juga: Buka Rakernis PAS, Ini Pesan Sesditjenpas

Menurutnya, alasan yang diberikan Pemkot Tual sangat rasional, sebab ditakutkan ketika orang luar yang mengisi kebutuhan CPNS dan P3K di Tual, ternyata setelah mengabdi selama 10 tahun, mereka mengajukan mutasi.

Jika hal ini yang terjadi, maka sudah pasti Pemkot Tual dan masyarakat yang akan dirugikan, karena kembali lagi terjadi kekosongan CPNS maupun P3K.

“Pada kesempatan itu kita jelaskan, jika DPRD Maluku dalam hal ini Komisi I dan IV telah menyampaikan aspirasi ke BKN, namun ditolak karena alasan UU, tetapi dalam kesempatan kedepan DPRD tetap akan memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk masukkan Pemkot Tual. (S-20)