AMBON, Siwalimanews –  Walapun mahasiswa yang tergabung dalam HMI Cabang Ambon bersama para korban kebakaran di kawasan Ongkoliong telah menyampaikan keluhan mereka, namun pihak Pemkot seperti tak mengubrisnya.

Pasalnya, sejak pukul 11.00-15.00 WIT para korban dan para mahasiswa berorasi di depan Balai kota, namun walikota maupun sekot bahkan tak satupun pejabat eselon II yang keluar menemui mereka.

Para demonstran ini minta agar walikota dan sekot jangan bersembunyi saat rakyat membutuhkan kalian.

Padahal disaat walikota butuh rakyat untuk berikan suara di pilkada, rakyat ada, namun kenapa saat rakyat membutuhkan, walikota tidak tahu sudah pergi entah kemana.

“Kami aliansi Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) dan masyarakat Ongkoliong datang untuk menagih janji pemkot yang belum terealisasi kepada korban kebakaran,” tandas Karni Upuolat dalam orasinya.

Baca Juga: Dua Pegawai Kanwil Kemenkumham Maluku Terancam Dipecat

Ia juga memp[ertanyakan kepedulian pemkot saat rakyat membutuhkan uluran tangan untuk membantu mereka.

“Kamu dipilih karena rakyat kenapa tidak bisa berkorban untuk kepentingan rakyat,” teriaknya dengan nada kesal.

Menurutnya, para korban kebakaran dan HMI hari ini datang membawa 8 point tuntutan yakni, pertama, kepemilikan hak 18 KK korban kebakaran yang mempunyai sertifikat tanah akta jual beli PBB dan lain-lain adalah sah milik korban kebakaran dan tidak bisa diganggu oleh siapapun.

Kedua, penolakan warga kepada pemkot terkait dengan relokasi, karena sebagian korban kebakaran sudah membangun kembali rumah di tempatnya masing-masing. Ketiga, tawaran pemerintah terkait dengan tukar guling yang mana sangat jauh rendahnya, dikarenakan hanya dihitung berdasarkan besarnya luas tanah dan tidak dihitung besarnya bangunan fisiknya.

 Empat, tawaran pemerintah terkait program stimulan bantuan swadaya sangat jauh rendahnya, dikarenakan hanya diberikan lahan kosong seluas 6 x 10 meter dengan bantuan stimulan Rp 20 juta.

“Rp 20 juta ini dengan rincian Rp 17,5 juta untuk bahan material dan Rp 2,5 juta biaya tukang. Ini bagi kami sangat tidak masuk akal. Dimana dalam republik ini adalah pembodohan kepada kami korban kebakaran,” tandasnya.

Kelima, luas lahan yang disediakan oleh pemerintah tidak sesuai dengan lahan sekarang ini yang ditempati para korban kebakaran yang masuk kategori tanah kelas 1. Keenam, tawaran kami korban kebakaran bantuan stimulan Rp 20 juta dialihkan kepada korban kebakaran untuk tetap membangun pada tempatnya masing-masing.

Ketujuh, korban kebakaran Desa Batu Merah Ongkoliong menagih janji realisasi bantuan pembayaran ganti rugi atau stimulan sebesar 15 juta/KK. Delapan, menolak dengan tegas, program rumah susun sewa, karena tidak adanya jaminan untuk memiliki rumah dalam jangka waktu tertentu.

Usai membacakan point-demi poin tuntutan mereka dan tak ada satupun pejabat yang menghamoiri mereka, akhirnya pada pukul 15.00 WIT para demosntran membubarkan diri dan berjanji akan kembali dengan massa yang lebih banyak lagi.(S-51)