AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon mulai menyusun rencana kontijensi banjir bandang dalam menghadapi musim penghujan tahun 2023-2026.

Rencana kontinjensi merupakan proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan yang kemungkinan besar akan terjadi, namun juga belum tentu terjadi.

Penyusunan ini dilakukan secara bersama antar lembaga dan pelaku penanggulangan bencana, baik pemerintah maupun non pemerintah.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya saat membuka rapat penyusunan rencana kontijensi banjir bandang di salah satu hotel, Senin (7/8) menjelaskan, dokumen rencana kontinjensi disusun dengan tujuan sebagai pedoman dalam penanganan bencana banjir di Kota Ambon, agar pada saat tanggap darurat, dapat terkelola dengan cepat dan efektif serta sebagai dasar memobilisasi berbagai sumber daya para pemangku kepentingan.

Rencana Kontinjensi ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta membangun komitmen bersama antar lembaga pelaku penanggulangan bencana di Kota Ambon.

Baca Juga: Jaksa Bahari Bentuk Dukungan Desa Maju dan Sejahtera

“Diharapkan, rencana kontinjensi ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan membangun komitmen para pelaku penanggulangan bencana di Kota Ambon,  sehingga dapat mengurangi risiko dampak, terutama terhadap masyarakat. Artinya, jika bencana terjadi, kita mengantisipasi dengan melihat kondisi lingkungan sekitar, untuk mengurangi resiko dari bencana yang datang. Ini yang sementara dilakukan oleh BPBD Kota Ambon,” ucap walikota.

Menurutnya, penyusunan rencana kontijensi penanggulangan bencana ini penting bagi masyarakat. Terutama pada setiap desa/negeri dan kelurahan, juga perlu melakukan upaya meminimalisir dampak yang terjadi akibat banjir, dengan memberikan edukasi dan kegiatan-kegiatan yang saatnya nanti bisa dipahami oleh warga masyarakat dalam menghadapi kondisi banjir dan bencana lainnya.

“Kita tidak bisa berlaku seperti pemadam, terbakar baru datang siram. Tetapi harus mengedukasi, membimbing masyarakat supaya paham kalau terjadi bencana apa yang harus dilakukan. Dan yang terpenting juga, perlu ada kolaborasi antar OPD, artinya BPBD tidak bisa kerja sendiri kalau PUPR tidak melakukan normalisasi sungai, demikian juga dengan warga masyarakat soal perijinan membangun bangunan, supaya melalui proses perijinan, akan disurvei lokasi pembangunanya sesuai atau tidak,” tandas walikota.

Sebelumnya, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada BPBD Kota Ambon Frits Tatipikalawan dalam laporannya mengatakan, penyelanggaraan penanggulangan bencana perlu dilakukan perencanaan kedepan.

Sehingga dokumen rencana kontigensi ini disusun sebagai pedoman penanganan bencana banjir bandang di wilayah Kota Ambon, pada saat tanggap darurat yang cepat dan efektif.

“Penyusunan ini untuk tahun 2023-2026, dilaksanakan selama 3 hari mulai 7-9 Agustus, dengan menghadirkan narasumber, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Maluku, Plt Kepala BPBD Kota Ambon, Kepala Stasuin Meteorologi Ambon, dan Akademisi Unpatti,” ueai Tatipikalawan.(S-25)