AMBON, Siwlaimanews – Pemerintah Kota Ambon memberikan santunan bagi ahli waris petugas sampah yang meninggal dunia saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang dipusatkan di Tribun Lapangan Merdeka, Jumat (24/2).

Pahlawan kebersihan Kota Ambon tersebut meninggal dunia saat melaksanakan tugas, membersihkan sampah  dan diberikan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp40 juta.

Selain memberikan santunan, Pemkot Ambon juga memberikan penghargaan kepada pecinta dan pegiat lingkungan yang telah membantu menangani sampah. Tidak ketinggalan sopir angkot dan tukang ojek juga diberikan santunan dari pemerintah.

Sementara Pemkot Ambon juga mendapat bantuan dari Bank Modern Express Ambon berupa 3 unit motor Tossa untuk mengangkut sampah.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan penanganan sampah menjadi tanggung jawab bersama.

Baca Juga: Bupati: Hubungan Kerja Sama dengan Rutan akan Diperkuat

“Penanganan sampah di kota ini, bukan saja tugas pemerintah, tetapi bersama-sama masyarakat, stakholder lainnya, bersama peduli sampah,” terang walikota singkat.

Larang Buang Sampah

Sementara itu memperingati HPS Nasional di Kabupaten Kepulauan Aru dengan melaunching stiker larangan membuang sampah sembarang dan penagihan retribusi pelayanan sampah.

Aksi ini dilakukan oleh Bupati Kepulauan Aru Kepulauan Aru Johan Gonga bersama dengan forkopimda itu dipusatkan di Dermaga Ferry Dobo dihadiri juga ASN dan pelajar se-Kota Dobo.

“Kegiatan seperti ini sangat penting, sebab kita tahu bersama bahwa salah satu permasalahan lingkungan yang dihadapi saat ini adalah masalah persampahan,” ungkapnya.

Tahun ini juga lanjutnya, menjadi momentum untuk melanjutkan upaya-upaya dalam pengelolaan sampah yang telah dilakukan dan memulai tahapan baru yang lebih maju untuk mewujudkan target.

“Target yang disepakati dengan partisipasi aktif semua pihak dan salah satu ukuran penting dalam pengelolaan sampah adalah upaya mitigasi menurunkan emisi gas rumah kaca,” tandasnya.(S-25/S-11)