AMBON, Siwalimanews – Di tahun 2023 ini, untuk tahap pertama sudah sebanyak 17 proposal sidang jemaat di Kota Ambon, yang direalisasikan oleh Pemerintah Kota Ambon. Dengan estimasi bantuan yang berikan sebesar Rp 15 juta per Panitia Sidang sehingga total anggaran sekitar Rp 255 juta yang sudah dikucurkan oleh Pemerintah Kota Ambon.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries Gasperz, kepada wartawan, di Balai Kota, Jumat (20/1) menjelaskan, Pemerintah Kota telah  memfasilitasi untuk bantuan dana bagi Persidangan Jemaat maupun Sidang Klasis di Kota Ambon. Yang mana anggaran tersebut relatif sesuai dengan kebutuhan masing-masing jemaat, namun akan didahulukan bagi yang pengajuan proposalnya sedang tahun 2022.

“Jadi kalau yang baru diusulkan 2023, akan dipertimbangkan, tapi sejak tahun lalu, itu sudah dianggarkan dalam APBD Tahun 2023 kemarin. Dengan besar anggaran sudah ditetapkan di DPA bagian Kesra, rata-rata itu  Rp 15 juta per jemaat,” terangnya.

Dikatakan, ini sebagai bentuk kepedulian Pemkot Ambon terhadap peningkatan dan pencapaian visi-misi Pemerintahan Kota Ambon  untuk mencapai Ambon yang religius dan harmonis.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Kota Ambon, Fenly Masawoy yang dikonfirmasi menuturkan, bantuan ini sudah berjalan beberapa tahun belakangan ini, dengan sasaran alokasinya kepada 45 panitia sidang Jemaat yang sudah diakomodir sejak tahun sebelumnya. Dan tahun ini, ada sedikit perbedaan karena              terdapat  aspirasi DPRD yang juga masuk di Pemerintah Kota untuk juga mendukung pemberian bantuan-bantuan sosial dan hibah sosial kepada masyarakat, termasuk bagi kegiatan Sidang Jemaat itu.

Baca Juga: Pukulan Telak bagi MI-Orno di Akhir Jabatan, Orang Miskin Bertambah

“Proposal yang masuk tahun kemarin itu sudah 45, dan baru kita realisasi pada 17 Panitia Sidang, itu yang sudah disalurkan. Nanti kita mau buat permintaan lagi sekitar 5 sampai 6 lagi yang sudah mengkonfirmasi. Jadi setiap proposal yang masuk itu ada pertimbangan, kalau sebelum-sebelumnya sudah terima, maka tidak lagi, karena dari yang masuk, itu tidak semua yang diakomodir,” jelasnya.(S-25)