AMBON, Siwalimanews – Dalam rangka menangani persoalan di kawasan Terminal dam Pasar Mardika, maka Pemerintah Kota Ambon, melalui Satuan Polisi Pamong Praja menggandeng tiga asosiasi sekaligus.

Ketiga asosiasi itu masing-masing, Asosiasi Supir Angkot (ASKA), Asosiasi Pedagang Mardika (APMA), dan Ikatan Pedagang Pasar Mardika (IPPMA).

Jalinan kerjasama pemkot dengan ketiga asosiasi tersebut, dituangkan dalam Memorandum of Understanding yang ditandatangani oleh Walikota Ambon Bodewin Wattimena didampingi Kasatpol PP, Josias Loppies, dan ketiga pimpinan asosiasi tersebut yang berlangsung di Marina Hotel, Rabu (23/11).

Walikota pada kesempatan itu berharap, melalui  MoU tersebut ketiga asosiasi ini dapat membantu pemkot untuk memberikan edukasi kepada anggotanya masing-masing, baik pedagang maupun para supir angkot yang mencari nafkah di kawasan tersebut, berjalan sesuai aturan.

“Kesepakatan kita untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan pasar maupun Terminal Mardika. Karena itu, MoU ini dilakukan agar mereka membantu pemerintah dalam hal memberikan edukasi kepada anggotanya masing-masing, agar patuh dan taat terhadap amanat pasal 1 ayat (23) Perda Nomor 3 tahun 2017,” ucap walikota.

Baca Juga: Besok, DPRD Panggil Kadis Dikbud dan Pihak Sekolah

Walikota mengaku, persoalan kemacetan di kawasan itu, adalah dampak dari kurang tertibnya para pedagang yang menjadikan terminal sebagai tempat berjualan dan menjajalkan barang dagangan mereka.

“Saya selalu perhatikan, kalau sore, itu sudah mulai macet di Jalan Tulukassy, itu bertanda sudah kacau di dalam terminal. Itu juga berdampak pada kemacetan, sebab itu, saya berharap terminal itu tidak boleh diduduki oleh para pedagang,” pintanya.

Oleh sebab itu kata walikota, dengan penandatanganan MoU ini, merupakan satu upaya menghadirkan kenyaman serta ketertiban bagi masyarakat, baik pedagang maupun supir angkot yang berada di dalam pasar dan Terminal Mardika.

“Hal yang kita lakukan ini, dalam upaya menertibkan dan mengahdirkan kenyamanan dan ketertiban di pasar dan Terminal Mardika,” jelasnya.(S-25)