Pemkot-Forkopimda Imbau Masyarakat Kota Ambon Hidup Damai
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Ambon bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengimbau masyarakat Kota Ambon untuk menjaga kedamaian.
Hal itu disampaikan Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya didampingi Sekretaris Kota Ambon, dan dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kota Ambon, Pimpinan Pengadilan Negeri, Kapolresta Pulau Ambon, Dandim dan juga Kepala Jekaksaan Negeri Ambon, dalam konfrensi Pers yang digelar Pemkot Ambon bersama Forkopimda di Cafe Sibu-sibu, Senin (13/1). “Mari kita jaga kedamaian di kota ini. Masyarakat jangan terpancing dengan isu-isu hoax yang beredar,” pinta Kaya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan TNI dalam upaya untuk menstabilkan kondisi pasca terjadinya konflik di kawasan Trikora.
“Apresiasi juga kepada Pak Kapolresta dan jajarannya, serta juga pihak TNI yang dalam hal ini telah berupaya meredam situasi yang terjadi sehingga situasi sudah aman dan terkendali dan ini penting kita jaga dan pelihara,” tandasnya.
Ia menegaskan, Pemerintah dan Forkopimda sudah melakukan rapat bersama untuk membahas hal tersebut. Dan harapannya peristiwa kriminal yang terjadi tidak terulang lagi.
Baca Juga: Pemprov Diingatkan Selektif Tetapkan Pengelola Makan Minum SMA SiwalimaSementara itu, ketua Pengadilan Negeri Ambon, Nova Laura Sasube juga mengimbau kepada masyarakat kota untuk menjaga dan memupuk ikatan persaudaraan yang ada di Kota Ambon.
“Mari kita jaga ikatan persaudaraan di kota ini supaya kita bisa hidup berdampingan satu dengan yang lain. Kan itu lebih enak,” pintanya.
Ia juga berharap, agar anak-anak muda di kota Ambon untuk menjauhi hal-hal yang negatif. Seperti yang sudah terjadi sehingga menimbulkan peristiwa kriminal.
“Ini akibat dari Miras dan juga balapan liar. Untuk itu orang tua juga harus lebih memperhatikan anak-anaknya terutama yang anak-anak muda supaya jangan terlibat kegiatan-kegiatan seperti itu,” harapnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Adryansyah yang mengimbau agar seluruh stakholder untuk menjaga kantibmas di kota Ambon. (S-29)
Tinggalkan Balasan