AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon akhirnya membongkar 200 unit lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Lama dan Pasar Gotong Royong, yang berlokasi di Kelurahan Honi­popu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (3/2/2023).

Pembongkaran dipimpin Asisten II Pemkot Ambon, Fahmi Salahtalohy, dimulai sejak pukul 14.00 WIT hingga pukul 16.10 WIT, oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon dan dibantu para pemilik lapak itu sendiri.

Pembongkaran juga dikawal sedikitnya 25 per­sonil Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease, serta 15 personil dari Kodim Ambon.

Pembongkaran yang turut dihadiri Kadis Disperindag Kota Ambon, Kadis PUPR Kota Ambon, dan Kasatpol Pp. Kota Ambon itu, berjalan lancar tanpa adanya perlawanan.

Terkait dengan proses itu, Salatalohy kepada wartawan disela-sela pembongkaran menjelaskan, pembongkaran dilakukan pada dua lokasi berbeda, yakni Pasar Lama dan Gotong Royong.

Baca Juga: Bupati Malteng Diminta Responsif Mekarkan Serut

“Untuk Pasar Lama, ada 100 lebih Lapak yang dibongkar. Selanjutnya, bagi yang pedagang, mereka akan ditempatkan di Pasar Gotong Royong dan yang bukan pedagang atau warga, dikembalikan ke rumah masing-masing,”jelasnya.

Sementara untuk lapak di Pasar Gotong Royong, khusus pada dilantai 3 lanjutnya, terdapat  bangunan-bangunan illegal, yang jumlahnya sekitar 93 unit, yang mana lapak-lapak tersebut tidak dipakai untuk berjualan, melainkan tempat tinggal dan tempat penitipan barang-barang pedagang.

“Kami memberikan apresiasi kepada warga, khususnya di Pasar Lama yang dengan kesadaran sendiri, dengan sukarela membongkar lapak-lapaknya walaupun belum kelihatan 100 persen. Masih ada lapak-lapak sisa yang memang perlu dibersihkan lagi,”ujarnya.

Salatalohy menambahkan, untuk eks pasar lama akan dijadikan pusat kuliner, sementara untuk lantai 3 Pasar Gotong Royong, akan diusulkan untuk dijadikan pusat jual-beli hanphone.

“Itu yang nanti kita usulkan ke pak Wali,”ujarnya.(S-25)