AMBON, Siwalimanews – Selain kapal Siwalima 01 dan Mess Maluku yang ditelantarkan ber­tahun-tahun oleh Pemerintah Provinsi Maluku, satu lagi aset milik pemda yakni Baileo Siwalima tak terurus

Pantauan Siwalima dilokasi se­lama seminggu kemarin, ternyata Gedung Baileo Siwalima yang di­bangun dengan dana daerah mi­liaran rupiah ini terlihat terbeng­kalai dan tak terurus lagi, pasca diti­nggal oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Maluku pada beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, kondisi gedung Baileo Siwalima yang dibangun saat pemerintahan Gubernur Ha­san Slamet ini telah mengalami kerusakan pada beberapa sisi, dan telah ditumbuhi oleh tanaman-tanaman liar pada dinding hingga keatap gedung serta dikelilingi tum­­buhan yang menutupi sisi bangunan.

Sementara itu dari sisi depan ba­ngunan yang dahulu digunakan sebagai gedung sementara bagi Wakil Rakyat DPRD Provinsi Ma­luku berkantor ini, telah digembok dengan dipenuhi sampah yang ber­seliweran dimana-mana bagai­kan menara gading yang tidak bertuan.

Merespon kondisi aset daerah ini, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku yang juga anggota Komisi III yang membi­dangi aset, Anos Yermias menya­yangkan kondisi gedung Baileo Siwalima yang saat ini dibiarkan terbengakalai oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

Baca Juga: Bupati Malteng Diminta Responsif Mekarkan Serut

Dikatakan, awalnya gedung Bai­leo Siwalima yang berada di kawa­san Karang Panjang, Kecamatan Sirimau ini digunakan oleh Direk­torat Pengamanan Objek Vital untuk berkantor, tetapi setelah pengresmian gedung Kepolisian Daerah Maluku yang baru maka tidak ada lagi aktivitas digedung tersebut.

Menurutnya, kondisi gedung yang merupakan aset daerah ini harus menjadi perhatian Peme­rintah Provinsi Maluku, khususnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebab menjadi tang­gung jawab Biro Aset untuk me­mastikan seluruh aset yang dimi­liki Pemprov Maluku dipelihara dengan baik.

“Ini harus menjadi perhatian dari Biro Aset atau BPKAD, karena disayangkan gedung semegah itu peninggalan pemerintahan Hasan Slamet dibiarkan terbengkalai begitu saja,” kesal Yermias.

Yermias menegaskan, dahulu aset Gedung Siwalima tersebut di­gunakan untuk menghasilkan pen­dapatan bagi daerah, artinya aset daerah yang mesti dipelihara dan dirawat agar dapat mendatangkan ke­untungan bagi peningkatan Pen­dapatan Asli Daerah, karena sejak gedung dimanfaatkan oleh Polda Ma­­luku tidak lagi mendatangkan PAD.

“Dahulu gedung ini disewa baik swasta, pribadi maupun pemerin­tah dan pendapatan PAD itu ada jadi intinya kami minta Kepala BP­KAD meninjau gedung sekaligus mengambil langkah untuk menye­lamatkan dari kehancuran,” tegas politisi Golkar Maluku ini.

Pemprov Wajib Perhatikan

Terpisah, akademisi Fisip Un­patti Victor Ruhunlela mengingat­kan Pemerintah Provinsi Maluku un­tuk wajib memperhatikan aset daerah, agar tidak rusak akibat dari tidak adanya perhatian dari pemerintah daerah.

Dijelaskan, kapal Siwalima 01, Mess Maluku dan Gedung Baileo Siwalima merupakan aset yang dibangun dengan uang daerah dan diperuntukkan bagi operasional pemerintahan, termasuk menda­tang­kan pendapatan bagi daerah maka pemerintah memiliki tang­gung jawab untuk merawat agar tetap bermanfaat.

“Ketika pemerintah membangun suatu bangun atau lainnya, maka itu menjadi aset daerah sehingga harus ada anggaran untuk proses perawatan, artinya daerah punya tanggung jawab untuk merawat sebab daerah ini dengan berciri­kan kepulauan ini penting,” ujar Ruhunlela.

Pemerintah Provinsi saat ini harus berani melepaskan ego dimana semua aset baik yang dibangun oleh Gubernur-gubernur sebelumnya maupun gubernur saat ini, merupakan milik Provinsi Maluku yang harus dikelola dan dirawat secara baik bukan mene­lantarkan begitu saja.

Menurutnya, pola pikir aparat pemerintah saat ini mestinya diubah agar aset-aset yang dimiliki daerah tidak menjadi rusak dan hancur begitu saja, sementara disisi lain tuntutan daerah ini justru meningkat khususnya dari aspek keuangan daerah sebab jika aset yang dimiliki dikelola dengan baik, maka pendapatan daerah pun da­pat meningkat yang pada akhirnya masyarakat lebih sejahtera.

“Siapapun Gubernurnya harus berfikir untuk membangun daerah, sebab biasanya terjadi ketika proyek itu diadakan pemerintahan yang lalu maka pemerintahan yang baru tidak tertarik untuk melihat hal itu, sudut pandang ini harus diubah sebab itu aset provinsi maka harus dikelola,” tegas Ruhunlela.

Gubernur dan wakil gubernur harus memiliki komitmen untuk mem­bangun daerah sebab, dita­kutkan ketika OPD teknis ingin me­ngambil kebijakan dengan meng­usulkan program perawatan aset, tetapi dapat dihentikan kepala daerah karena proyek tersebut pa­da masa pemerintahan lama aki­batnya aset milik daerah terlantar.

Ruhunlela pun berharap adanya keberpihakan dari jajaran Peme­rintah Provinsi Maluku untuk lebih serius memperhatikan aset-aset yang selama ini  telah menyum­bang pendapatan bagi bagi daerah.

Sayangkan

Hal yang sama juga diungka­kan, mantan anggota DPRD Maluku, Evert Kermite. Kermite menya­yang­kan Baileo Siwalima tidak terurus.

“Jadi bukan saja Kapal Siwalima 01 dan Mess Maluku, coba kita lihat Gedung Baileo Siwalima juga tidak terurus, dibiarkan terbengkalai ini kan sangat disayang kok Pemprov biarkan begitu saja,” cetus senior PDIP Maluku ini.

Kermite berharap, Gubernur Ma­luku, Murad Ismail dan Wakil Gu­bernur Maluku, Barnas Orno bisa memperhatikan aset-aset milik daerah Maluku ini. Dan jangan biarkan aset-aset yang dibangun dengan anggaran daerah itu dibiarkan terbengkalai.

Dia juga meminta, DPRD Maluku sebagai lembaga pengawasan bisa memainkan peranannya de­ngan baik, turut mengawasi aset-aset daerah yang harus juga mendapatkan perhatian serius, bila perlu memanggil Pemprov Maluku mempertanyakan aset-aset milik daerah ini yang ditelan­tarkan dan tidak terurus.

“Waduh saya lihat Gedung Baileo Siwalima saya juga jadi priha­tinkan, karena ini gedung dibangun oleh gubernur Hasan Slamat,  seharusnya gubernur dan wagub perhatikan ini. Dan bila perlu DPRD awasi,” ujarnya.

Dinilai tak Mampu

Seperti diberitakan sebelumnya, selain Kapal Siwalima 01 yang sudah bertahun-tahun terlantar, Mess Maluku yang beralamat di Jalan Kebon Kacang Raya Nomor 20 Jakarta, sudah empat tahun tak beroperasi.

Terakhir aset Pemerintah Pro­vinsi Maluku itu beroperasi kala Gubernur dijabat oleh Said Assa­gaff, hingga tahun pertama Murad Ismail menjabat.

Kini di tangan Murad Ismail dan Barrnabas Orno, aset yang diba­ngun pada era Karel Ralahalu menjabat Gubernur Maluku, seperti menjadi bangkai yang tidak terurus.

Padahal, jika difungsikan tentu saja akan menunjang peningkatan pendapatan asli daerah.

Mirisnya empat tahun berlalu sudah Pemprov Maluku dibawah kendali Murad-Orno, dinilai tak mampu mengelola aset daerah itu dengan baik, bahkan membiar­kannya tidak terurus.

Pasalnya sejak tahun 2019 hingga kin Mess Maluku tak mam­pu difungsikan dan sayangnya ku­rang adanya perhatian serius dari Pemprov Maluku, padahal sudah miliaran rupiah anggaran yang digelontorkan untuk rehabilitasi aset tersebut, yang bersumber dari uang rakyat.

Demikian diungkapkan, Ketua Fraksi Partai Perindo Amanat Ber­karya DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno. Dia menyayangkan, buruk­nya pengelola aset milik daerah yang dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2022 lalu.

Dijelaskan, persoalan Mess Maluku telah menjadi keprihatian di lembaga DPRD sebab setiap pembahasan anggaran dari tahun ke tahun, Mess Maluku termasuk yang mendapat sorotan dari pim­pinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku.

Hal ini karena suudah sekian tahun anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku dialokasikan untuk  reno­vasi Mess Maluku, ternyata sampai hari ini belum ada tanda-tanda Mess Maluku selesai dan dapat difungsikan.

Padahal DPRD sangat ber­ha­rap, dengan digelontorkannya an­ggaran miliaran rupiah dapat di­gunakan untuk pembenahan mess Maluku, agar dapat difungsikan kembali guna menghasilkan PAD bagi daerah.

Bahkan, jika pengelolaan mess Maluku dilakukan seperti yang da­hulu, dimana bagi pemerintah dan masyarakat yang memiliki KTP Maluku ada diskon secara tidak la­ngsung, dapat mengurangi beban masyarakat Maluku yang ada di Jakarta maupun pemerintah.

“Dari pengawasan yang kita lakukan di Mess Maluku selama ini, janji mereka bahwa  bulan September 2022 lalu sudah harus difu­ngsikan, tetapi kalau sampai 2023 ternyata belum terpenuhi. Mestinya diberikan penjelasan kepada rakyat Maluku, kenapa sampai mess Maluku belum bisa difung­sikan, kendalanya apa,” kesal Wenno kepada wartawan di ruang rapat Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Kamis (19/1).

Menurutnya, alokasi anggaran yang dilakukan Pemda Maluku ha­nya terkesan buang-buang ang­garan daerah dan menunjukkan jajaran pemerintah daerah tidak mampu untuk mengelola Mess Maluku.

Bukan hanya Mess Maluku, persoalan kapal Siwalima 01 yang saat ini tidak terurus di pelabuhan Kate-Kate Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon juga menujukan tidak adanya keberpihakan Pemerintah Provinsi dalam mengelola aset yang dimiliki daerah ini.

Karenanya, Wenno meminta Gu­bernur dan Wakil Gubernur dapat lebih memperhatikan setiap aset yang dimiliki daerah, sehi­ngga da­pat digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat.

DPRD Warning Pemprov

Sebelumnya, DPRD Provinsi Ma­luku memberikan peringatan ke­pada Pemerintah Provinsi karena hingga saat ini belum memfung­sikan mess Maluku yang beralamat di Jalan Kebon Kacang Raya, No­mor 20 Jakarta Pusat sejak tahun 2019 lalu.

Dijelaskan, tahun 2023 ini harus menjadi perhatian serius Peme­rintah Provinsi Maluku untuk kem­bali memfungsikan aset daerah yang berada di Jakarta karena sudah berapa tahun apa namanya wisma atau Mas Maluku ini tidak difungsikan dan berdampak pada pelambatan pendapatan asli daerah.

“Tahun 2023 ini Mess Maluku sudah harus difungsikan agar ketika ada masyarakat Maluku yang ke Jakarta bisa tinggal di mess Maluku sehingga bisa menambah pendapatan daerah,” tegas Sair­dekut kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (16/1) lalu.

Menurutnya, jika mess Maluku di­kelola dan difungsikan maka su­dah pasti akan meningkatkan PAD yang akhirnya memberikan kese­jah­teraan bagi masyarakat Maluku dimana pun berada, sebab lokasi mes Maluku berada di kawasan jantung kota dan sangat strategis.

Kata dia, bukan hanya soal meningkatkan pendapatan daerah tetapi mess Maluku merupakan ikon atau simbol orang Maluku di ibu Kota Negara yang mesti dikelola secara baik, agar semua orang Maluku dapat berisitirahat sejenak dirumah mereka sendiri.

Rehabilitasi Mess

Sebelumnya pada Akhir Maret 2020 lalu, Pemprov Maluku me­mas­tikan proses perbaikan atau rehabilitasi terhadap mess Maluku sudah hampir rampung.

Perbaikan dilakukan sejak bebe­rapa bulan lalu ini dilakukan oleh salah satu kontraktor lokal asal Maluku yang memiliki pengalaman di bidang jasa konstruksi

“Jadi perbaikan terus kita laku­kan dan sudah hampir selesai,” jelas Sekda Maluku, Kasrul Selang kepada Siwalima di Kantor Gu­bernur Maluku, Selasa, 31 Maret 2020.

Ia menjelaskan, setelah proses rehabilitasi Mess Maluku selesai,  maka Pemprov Maluku akan me­nyiapkan operator atau penge­lolanya.

Pemerintah menurutnya, sedikit terkendala karena saat ini se­men­tara konsentrasi menyelesaikan penyebaran virus corona.

Untuk diketahui, Sesuai dengan LPSE Provinsi Maluku tercatat dengan nama paket, Pengawasan Rehabilitasi Mess Maluku, dengan Pagu anggaran yang ditetapkan Rp250 juta tanggal 22 April sampai dengan Mei 2022

Sedangkan pemenang tender paket pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi Mess Maluku yakni CV Kelaras Sejati yang beralamat di Jalan Bayangkari Bula, dengan har­ga penawaran Rp246.420. 000,00 sedangkan harga terko­reksi Rp246.420.000,00.

Kapal Siwalima Terlantar

Aset Pemerintah Provinsi Maluku, Kapal Siwalima 01, bertahun-tahun tak diurus dan dibiarkan terlantar.

Bukannya aset daerah diman­faatkan secara baik bagi kepenti­ngan masyarakat dan demi hajat hidup orang banyak, malah seba­liknya ditelantarkan.

Kapal Siwalima 01 kondisinya sama sekali tidak terurus bahkan boleh dikatakan terlantar, di lokasi Pelabuhan LIPI, Desa Poka, Ke­camatan Teluk Dalam.

Pantauan Siwalima, Jumat (13/1), Kapal yang dimiliki Pemerintah Pro­vinsi Maluku pada masa peme­rintahan Gubernur Karel Albert Ralahalu tersebut, dibiarkan begitu saja, dan karam di Pelabuhan LIPI tanpa adanya perawatan dari Pemerintah Provinsi Maluku.

Sikap Pemprov Maluku yang tidak peduli dengan aset ini sangat disayangkan, sebab anggaran miliaran rupiah yang dikeluarkan untuk melakukan pengadaan aset terkesan sia-sia.

Padahal jika aset kapal dikelola dengan baik dapat mendukung pemerintah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan di seluruh wilayah Provinsi Maluku yang merupakan daerah kepu­lauan, sehingga dapat menekan biaya perjalanan dinas.

Faisal, salah satu warga Kate-kate yang ditemui Siwalima, me­ngakui jika kapal Siwalima 01 ter­sebut telah berlabuh di pelabuhan selama beberapa tahun terakhir dan tidak pernah ada orang yang datang untuk melihat kondisi kapal.

Menurutnya, walaupun pela­buhan tersebut merupakan aset pemerintah dalam hal ini LIPI, tetapi sangat disayangkan kalau kapal tersebut dibiarkan begitu saja, karena sangat menggangu kapal-kapal yang akan berlabuh di pelabuhan Kate-kate.

Faisal pun berharap adanya kepedulian dari Pemerintah untuk dapat memperbaiki kapal tersebut agar dapat digunakan oleh peme­rintah seperti sediakala. (S-20)