AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) terkait kerjasama distribusi komoditi pangan guna menekan laju inflasi.

Penandatanganan MoU, dilaku­an oleh Penjabat Walikota, Dominggus Kaya dan Penjabat Bupati Maluku Te­ngah, Rakib Sahubawa, Kamis (4/7) di Ruang Kerja Walikota, Balai Kota.

Penjabat Walikota mengatakan, MoU ini diteken guna pengendalian inflasi, dimana salah satu strategi­nya adalah menjalin kerjasama dengan pemerintah Kabupaten/Kota lain dalam upaya menjamin keter­sediaan stok bahan pokok.

“Sebagimana kita ketahui bahwa pengendalian inflasi menjadi salah satu kinerja yang dievaluasi oleh Pemerintah Pusat terhadap para kepala daerah,” ujar Kaya dalam rilis yang diterima Siwalima, Kamis malam.

Terpisah, Plt Kabag Ekonomi dan SDA, yang juga Sekretaris Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), A. Solsolay, yang turut menyak­sikan penandatanganan MoU dimaksud membenarkan bahwa tingkat Inflasi Kota Ambon masih tinggi yakni mencapai 4,49 persen pada bulan Juni 2024.

Baca Juga: Walikota Apresiasi Perjuangan Kafilah Kota Ambon di MTQ Maluku

“Inflasi ini menjadi hal penting dan TPID beberapa kali rapat, memutuskan harus ada kerjasama dengan kabupaten/kota yang surplus, sehingga ketika Kota Ambon kekurangan komoditi pangan maka dapat diambil dari wilayah kabu­paten/kota tersebut,” katanya.

Ditandaskan, kerjasama ini ruang lingkupnya pada sektor perikanan dan holtikultura, mengingat kondisi cuaca ekstrim yang melanda Kota Ambon sehingga berdampak pada kenaikan harga- harga komoditi, seperti ikan dan sayur-sayuran.

“Tentunya ini menjadi komitmen antara Pemkot Ambon dan Pemkab Malteng, selanjutnya tinggal OPD teknis yang akan   menindaklanjuti apabila menemui kekurangan stok bahan pangan,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya, pada periode kepemimpinan Penjabar Bodewin M. Wattimena, MoU yang telah diteken, namun sudah kadar­luarsa sehingga perlu diperbaharui. (S-29)