AMBON, Siwalimanews  – Pembagian Bansos yang tidak tepat sasaran berdampak pada se­mua masyarakat. Masyarakat dari se­jumlah desa seperti Hative Kecil dan Poka mengadukan datanya ti­dak diakomodir dengan baik. Seba­gai masyarakat miskin baru yang kemudian akan mendapatkan ban­tuan BLT(bantuan langsung Tunai) warga di dua desa itu meminta pemerintah kota verifikasi data.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Ambon, Saidna Azhar Bin Tahir kepada Siwalima mellaui telepon selulernya Rabu(27/5). Dikatakan, saat pembagian SBT, ter­nyata kedapatan orang yang di­anggap mampu atau PNS turut menerima bantuan.

“Harusnya dalam kondisi seperti ini masyarakat jangan dibuat susah sehingga perlu diupdate lagi data bansos yang benar oleh pemkot,” ungkap Saidna.

Ia meminta pemkot khusus dinas teknis untuk menyikapi pembagian bantuan yang tidak tepat sasaran itu dengan baik, karena menyangkut dengan hak-hak masyarakat yang membutuhkan.

“DPRD meminta kepada peme­rintah kota dan dinas terkait untuk diatasi secara serius sehingga tidak berdampak kepada masyarakat da­lam situasi pandemi Covid-19 se­perti ini,” ujarnya.

Baca Juga: Shalat Id dengan Protokol Kesehatan

Janji Transparan

Sementara itu, Asisten II  Sekkot Ambon, Roby Silooy menambahkan, pihaknya akan berupaya untuk terbuka soal data bansos sebagai­mana keinginan Persekutuan Gereja-Geraja Indonesia Wilayah (PGIW) Maluku.

Ia mengaku masih terdapat kesa­lahan data penerima bansos di lapa­ngan. Hal itu dikarenakan pengatu­ran administrasi yang mendadak dengan keadaan ditengah pandemi covid-19.

Sebelumnya, PGIW Maluku me­minta pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kota Ambon secara transparan mengumumkan nama-nama penerima bantuan sosial (Ban­sos) maupun bantuan langsung tunai (BLT), yang ada di lima 5 kecamatan.

“Nama-nama tersebut harus ditem­pelkan pada setiap RT untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses tersebut. Hal ini men­jadi sangat penting untuk memas­tikan, bansos maupun BLT benar-benar tepat sasaran atau menghin­dari ketidakpercayaan public terha­dap pemerintah,” ungkap Ketua PGIW Maluku, Paulus Koritelu, ke­pada wartawan, di Ambon, Selasa (26/5).

Menurutnya, dengan sistim trans­paransi tersebut akan menjamin ke­nyamanan psikologis masyarakat untuk senantiasa melakukan berba­gai protokoler yang berhubungan dengan pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran Covid 19, seperti stay at home, rajin mencuci tangan maupun menggunakan masker saat berada di luar rumah untuk kepen­tingan yang sangat mendesak. (Mg-5/Mg-6)