AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon diminta tidak mengintervensi pemilihan Raja Negeri Kilang Kecamatan Leitimur Selatan Kota Ambon. Mata rumah parentah dari keluarga besar de Queljoe mengingatkan Pemkot Ambon tidak menggunakan kekuasaannya untuk mengatur pencalonan Raja Negeri Kilang.

“Kami mengingatkan Pemkot Ambon jangan menodai tatanan adat Negeri Kilang dengan ikut mengintervensi pemilihan Raja Negeri Kilang. Pemkot sendiri yang memproduksi Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang negeri, karena itu semua hal yang mengatur tentang mekanisme pemilihan raja harus berpedoman pada perda tersebut,” kata Rita de Queljoe salah satu keturunan mata rumah parenta kepada wartawan di Ambon, Rabu (7/10).

Ia mengatakan, proses pemilihan Raja Negeri Kilang sejak awal melalui pentahapan namun semua itu dilanggar lantaran diduga intervensi Pemkot Ambon cukup besar. Meskipun pilkada Kota Ambon masih jauh, tapi oknum-oknum tertentu menggunakan momentum pemilihan raja di negeri-negeri di Kota Ambon untuk kepentingannya.

Olehnya ia mengingatkan Pemkot Ambon jangan menggerus Negeri Kilang, lantaran sebagai negeri adat, proses pemilihan raja harus melalui jalur yang sebenarnya dan sesuai mekanisme sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Negeri.

Menurutnya, pemilihan Raja Negeri Kilang masih dalam pentahapan, namun keluarga besar de Queljoe selaku mata rumah parentah saat ini kaget lantaran diisukan besok Jumat, 9 Oktober Pemkot Ambon akan melantik Michael de Queljoe selaku Raja Negeri Kilang lantaran berkas yang bersangkutan sudah masuk ke Bagian Pemerintahan Negeri Kilang.

Baca Juga: Personel KBR Kembali Sterilkan Sejumlah Fasilitas Umum

“Selaku keluarga mata rumah parentah, kami kaget karena pemilihan Raja Negeri Kilang masih berproses di keluarga besar mata rumah parentah. Tiba-tiba dengar kabar besok 9 Oktober Pemkot akan melantik Michael sebagai raja. Ada apa ini. Mekanisme macam apa yang dipraktekan Pemkot Ambon. Ini sudah menyalahi aturan,” tegas Rita de Queljoe.

Dikatakan, pasca Komisi I DPRD Kota Ambon menggelar hearing antara mata rumah parentah dengan Pemkot Ambon, lahirlah opsi-opsi yang disepakati bersama untuk dilaksanakan kedua belah pihak.

Salah satunya musyawarah harus kembali dilakukan pihak mata rumah parentah untuk membahas siapa yang layak sebagai raja memerintahkan Negeri Kilang. Menurut Rita, pihaknya melaksanakan hasil kesepakatan dengan Komisi I guna pelaksanan musyawarah.

Difasilitasi pemkot pada 18 September 2020, diundang anak cucu mata rumah parentah untuk musyawarah. Semua anak cucu gandong mata rumah parentah yang merasa berhak hadir saat itu.

Anehnya, dalam pertemuan tersebut Kepala Mata Rumah Parentah, Robby de Qulejoe hadir dan membacakan  berita acara rapat tertanggal 11 Agustus 2020 yang nyata-nyata dibatalkan lantaran tidak sah. Dalam berita acara itu Robby tidak sungkan membacakan dan mengatakan anaknya sendiri Michael de Queljoe calon tunggal Raja Negeri Kilang tanpa musyawarah dengan anak cucu gandong mata rumah parentah de Qulejoe lainnya.

“Jadi ini Robby dia sendiri angkat anaknya calon tunggal Raja Negeri Kilang. Padahal keluarga besar mata rumah parentah masih memiliki anak cucu gandong yang potensial. Kan harus duduk membicarakan atau musyawarah dulu siapa yang layak. Kami punya hak yang sama. Tapi Robby tidak mengindahkan keturunan mata rumah parentah yang lain. Dia mencalonkan anaknya sendiri sebagai calon tunggal Raja Negeri Kilang, ini kan lucu. Lebih lucu lagi Pemkot berada di belakang itu semua,” beber Rita.

Mewakili keturunan mata rumah parentah dari marga de Qulejoe, Rita lalu mengajukan surat ke Komisi I DPRD Kota Ambon dan Pemkot dalam hal ini, Camat Leitimur Selatan, Penjabat Negeri Kilang, Ketua Saniri dan lainnya untuk membahas proses pemilihan Raja Negeri Kilang yang tidak sesuai mekanisme sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2017 itu.

“Saya mewakili anak cucu keturunan mata rumah parentah sangat mengapresiasi langka Komisi I DPRD Kota Ambon yang sampai saat ini masih merespon surat masuk dari pihak kami untuk dibahas guna mencari solusi terhadap proses dan pentahapan pemilihan Raja Negeri Kilang. Sekali lagi saya sangat mengapresiasi kinerja Komisi I DPRD Kota Ambon,” tukas Rita.

Disebutkan, dalam Perda Nomor 8 Tahun 2017 pasal 64 a mengatakan, Ketua Saniri dilarang merugikan kepentingan umum, meresahkan sekelompok masyarakat negeri dan diskriminasikan warga atau golongan masyarakat negeri.

“Perda itu jelas, jadi ketua saniri jangan melanggar aturan dari perda tersebut. Ketua Saniri terkesan tidak tunduk terhadap Perda tersebut,” pungkas Rita.

Michael tak Layak

Calon Raja Negeri Kilang, Michael de Queljoe oleh masyarakat di negeri itu tidak layak menjadi raja. Lulusan SMA melalui jalur paket C itu tidak layak lolos adminsitrasi pencalonan lantaran tingkat pendidikanya tidak melalui pendidikan formal.

Saat ini calon Raja Ne­geri Kilang disebut-sebut sudah diintervensi Pem­kot Ambon, padahal calon tersebut tak mengantongi ijazah pendidikan formal melainkan pendidikan non formal melalui Paket C.

Kepada Siwalima di Ambon, Se­lasa (18/8), keturunan Mata Rumah Parentah dari klan de Queljoe me­minta Pemkot Ambon tak ikut ber­main dengan meng­akomodir calon Raja Kilang yang nota bane dari klan de Queljoe yang bukan ketu­runan raja atau bukan keturunan anak-anak Mata Rumah Parentah.

“Kami menduga Pemkot akan intervensi dan mengakomodir calon dari orang yang bukan keturunan raja atau bukan keturunan Mata Rumah Parenta. Calon ini kan ijazah paket C bukan ijazah formal. Di peraturan daerah pemerintah Kota Ambon menyebutkan calon Raja di Kota Ambon harus  mengantongi ijazah SMA formal. Jadi kalau misalnya Saniri atau penjabat yang berusaha meloloskan administrasi calon raja walaupun Paket C itu salah,” beber Klan de Queljoe yang adalah keturunan raja  atau keturunan Mata Rumah Parentah Negeri Kilang.

Selain itu Michael de Qulejoe pernah dilaporkan ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, lantaran pernah melakukan perbuatan amoral dengan istri orang sebagaimana tertuang dalam laporan polisi LP Nomor : LP/302/IV/2019.Maluku/Res Ambon.

Olehnya Pemkot Ambon harus hati-hati dalam mengakomodir calon raja Negeri Kilang. Anak cucu mata rumah parentah dari klan de Qulejoe banyak yang punya potensi untuk memegang tampuk kepemimpinan Negeri Kilan tersebut. (S-32)