AMBON, Siwalimanews – Memiliki sarana dan prasarana lengkap, baik peralatan maupun SDM, maka Pemerintah Kabupaten Aru menjalin kerja sama dibidang penyelaggaraan metrologi legal dengan Pemerintah Kota Ambon.

Kerja sama itu tertuang dalam MoU yang ditandatangani langsung oleh Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dan Bupati Aru Johan Gonga di Ruang Vllisingen, Balai Kota, Rabu (8/8).

Usai penandatanganan itu walikota mengatakan, dengan jalinan kerjasama ini, maka Pemkot Ambon dan Pemkab Aru akan saling membantu, terutama terkait meterologi legal.

“Dengan ini kita saling membantu, dan ini prinsip yang harus dikembangkan dalam upaya bersama untuk memajukan Maluku,” ujar walikota.

Tujuan kerja sama ini kata walikota, untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terkait pelayanan publik, bahwa pelayanan kepada masyarakat itu memenuhi standar dan syarat, termasuk dengan melakukan tera ulang terhadap berbagai peralatan yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Jelang Akhir Jabatan, Janji Pindahkan Ibu Kota tak Kunjung Terealisasi

Dari 11 kabupaten/kota di Maluku, Kota Ambon yang memiliki alat lengkap dan SDM yang cukup untuk meterologi legal ini. Untuk itu, kerja sama ini terjalin.

“Jadi misalnya untuk alat timbangan, kalau tidak di tera ulang yang rugi adalah masyarakat. Tapi sebenarnya selain Aru, kabupaten/kota lain juga walaupun tidak ada MoU juga minta kami untuk lakukan tera ulang terhadap peralatan-peralatan terkait pelayanan kepada masyarakat dan lainnya. Jadi prinsipnya kita saling membantu,” tandas walikota.

Sementara itu, Bupati Aru Johan Gonga pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Ambon dan jajarannya, atas kerja sama dimaksud. Tujuan utama dari kerja sama ini, bukan semata-mata hanya untuk  mendapatkan PAD, tetapi untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pada prinsipnya kami untuk pelayanan masyarakat. Karena ini berkaitan dengan konsumen, dengan timbangan, minyak, perikanan, dan banyak hal yang berhubungan dengan metrologi. Untuk itu, kerja sama ini perlu dilakukan demi pelayanan kepada masyarakat,” ucap Gonga.(S-25)