Pemkot Ambon Belum Bayar Insentif Nakes Corona
AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengaku pihaknya belum membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) khusus corona.
Walikota yang ditemui di halaman parkiran Balai Kota Ambon Selasa (11/8) mengungkapkan, pemkot siap membayar insentif sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 tentang pemberian insentif dan setunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (Covis-19). “Jadi kalau kita mau bayar ya, anytime saja,” ungkap Walikota santai.
Diakuinya, kemampuan keuangan yang dimiliki Pemerintah Kota Ambon saat ini dapat mencukupi permintaan pemenuhan hak tersebut kepada tenaga kesehatan yang ada di Kota Ambon.
“Pemerintah Kota pung kepeng (uang red) kan cukup untuk itu,” jelasnya.
Menurut Walikota, untuk pemberian insentif, pemkot telah memiliki dasar hukum, hanya menunggu permohonan untuk memberikan honor tersebut.
Baca Juga: Gubernur Tanam Sayur di Kebun Milik Pemkab SBB“Sudah, dia punya dasar hukumnya sudah ada tinggal kita bayar saja,” tandasnya.
Walikota memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang sampai saat ini melayani sejumlah pasien terpapar, baik yang masuk dalam kategori ODP, PDP, maupun OTG.
“Saya berikan apresiasi, sebab meski belum dibayarkan honor tenaga-tenaga kesehatan itu masih tetap mau melayani masyarakat. Jadi para nakes ini hebat. Walaupun belum dapat honor tapi mereka kerja luar biasa itu, hebat itu,” pungkas Walikota.
Insentif Terhambat di Dinkes
Tiga bulan insentif tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 belum dibayar.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah meminta pemerintah daerah segera mencairkan insentif mereka.
Namun Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Meikyal Pontoh beralasan, pihaknya masih melakukan verifikasi data.
“Kita masih verifikasi, kalau sudah langsung kita bayarkan,” tandas Pontoh, saat dicegat Siwalima, di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (8/7).
Usai mengatakan hal itu, Pontoh langsung menaiki mobil dinasnya dan meninggalkan parkiran kantor gubernur.
Sekda Maluku, Kasrul Selang juga mengatakan yang sama. Data masih diverifikasi. “Data yang sudah masuk ke Dinas Kesehatan Maluku masih diverifikasi,” ujarnya.
Ia mengakui, sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan pemerintah daerah harus segera menyelesaikan insentif tenaga medis.
“Kita sementara mengusahakan, dipercepat, sudah lebih mudah. Mudah-mudahan tidak lama lagi sudah dicairkan,” kata Kasrul.
Kasrul menjelaskan, kalau dulu verifikasi harus disampaikan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan. Tetapi dengan adanya keputusan Menteri Kesehatan yang baru, maka verifikasi hanya sampai ke Dinas Kesehatan Maluku.
“Seluruh rumah sakit di Ambon dan balai diklat atau lembaga yang menangani pasien covid semua mengklaim ke Dinas Kesehatan Maluku, sedangkan di kabupaten kota yang lain, itu di dinas kesehatan setempat,” terangnya.
Kasrul menambahkan, cukup banyak tenaga medis di Kota Ambon yang harus dibayar insentif.
“Hampir seribu orang tenaga medis yang ada di Kota Ambon yang harus dibayarkan karena relawan saja sekitar 300 orang belum dokter maupun perawat,” ujarnya. (Mg-6)
Tinggalkan Balasan