AMBON, Siwalimanews – Pemkot Ambon melalui Pemberda­yaan Perempuan Perlindungan Anak Masyarakat Desa (P3AMD) berencana akan mencairkan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD  bagi 9 negeri di Kota Ambon.

Menurut Kepala P3AMD, Rulien Purmiasa, 9 negeri di Kota Ambon telah menyelesaikan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBD). Sehingga pihaknya telah usulkan pencairan anggaran ke Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN). “Baru ada 9 desa yang baru menyelasikan APBD-nya dan kita sudah ajukan pencairannya ke KPKN, dan ditargetkan sesuai dengan prosedurnya maka tanggal 31 Maret 2020 itu sudah bisa terbit Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)-nya,” jelas Purmiasa kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (30/3).

Pencairan anggaran ini, lanjut Purmiasa, agar masing-masing pemerintah negeri bisa gunakan untuk pencegahan Covid-19. “Pemerintah berupaya agar setiap ADD tersebut dapat membantu masyarakat,” katanya.

Dijelaskan, 9 desa yang akan dicairkan ADD dan DD diantaranya, Nusaniwe, Hative kecil-Galala, Hunut, Durian Patah, Latta, Poka, Runah Tiga, Hukurila, dan Ema.

Menurutnya, Permendagri Nomor 20 tentang Pengelolaan Dana Desa sudah ada bidang yang khususkan untuk kejadian mendadak seperti ini.

Baca Juga: DPRD Himbau Rapid Test Prioritaskan Medis dan ODP

“Jadi sebetulnya didalam aturan Permendagri Nomor 20 tentang pengelolaan dana desa sudah ada bidang yang dikhususkan untuk hal ini yaitu, bidang penanggulangan bencana, kedaruratan dan kondisi mendesak. Dan itu sudah kami tegaskan kisarannya itu minimal 5% dari ADD,” tutur Purmiasa.

Dikatakan, ADD maupun DD dapat dipakai untuk keadaan darurat dan mendesak. mengingat keadaan seperti ini masyarakat membutuhkan beberapa pengadaan fasilitas yang berfungsi membantu dalam situasi kondisi saat ini.

“Jadi ADD dan DD dapat dialokasikan, dan dana keadaan darurat mendesak itu dapat dimanfaatkan untuk hal ini yakni, pengadaan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan juga masker serta membantu sosialisasi,” tandasnya.

Selain mengantisipasi virus corona, tetapi ada dorongan implementasi kegiatan yang memperoleh penghasilan bagi masyarakat di tengah keadaan Kota Ambon yang belum begitu kondusif dengan kasus tersebut. (Mg-6)