PEMERINTAH Kabupaten Maluku Tengah secara resmi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

Penandatanganan perjanjian kerja sama kedua lembaga ini dilakukan secara resmi oleh Pj Bupati Malteng, Rakib Sahubawa dan Chief Executive Officer, Jamkrindo Akhmad Purwakajaya,di kantor Pusat Jamkrindo di Kota Baru Bandar Kemayoran Jakarta Pusat, Rabu (28/9).

Sahubawa dalam sambutannya, saat penandatanganan MoU menyebutkan  Nota Kesepahaman ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta.

Dikatakan, Jamkrindo sebagai salah satu lembaga resmi yang memberikan Surety Bond, adalah salah satu bentuk jaminan yang memberikan kepastian kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan, terutama dalam hal pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor atau pihak ketiga lainnya.

“Dengan adanya Surety Bond, kita dapat memastikan bahwa setiap proyek pembangunan di Kabupaten Maluku Tengah dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Sahubawa.

Baca Juga: Cerita Manis Dibalik Kunjungan Bupati di Kaloa

Dikatakan, kerjasama ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dengan adanya jaminan seperti Surety Bond, kepercayaan investor terhadap proyek-proyek di Kabupaten Maluku Tengah akan semakin meningkat, sehingga diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi yang berdampak positif bagi pembangunan daerah,” pintanya.

Tentunya melalui kesempatan ini, Sahubawa mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh direksi PT. Jaminan Kredit Indonesia atas kepercayaan dan kerjasamanya.

“Saya berharap, Nota Kesepa­haman ini dapat segera diimple­mentasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian di kabupaten Maluku Tengah,” katanya. (S-17)