BULA, Siwalimanews – Pemerintah kabupaten seram bagian timur mengusulkan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp951,8 miliar.

Usulan APBD pemkab SBT diprediksi menurun sebab tahun 2023 APBD yang ditetapkan sebesar Rp 966 miliar.

Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas dalam paripurna penyampaian nota pengantar terhadap ranperda APBD tahun anggaran 2024 diusulkan sebesar Rp951,8 miliar.

Pendapatan itu terdiri dari PAD sebesar 27,8 miliar, pendapatan tranfer sebesar 924,01 miliar, terang keliobas.

Kemudian Belanja daerah sebesar Rp951, 8 miliar itu  terdiri dari belanja operasional Rp588,59 miliar, belanja modal sebesar Rp141, 57 miliar  dan belanja tak terduga sebesar R5 miliar dan belanja transfer sebesar Rp216,67 miliar.

Baca Juga: Revisi Perda Negeri Baru Sampai Penjaringan Aspirasi

Lanjutnya Pembiayaan daerah yang bersumber dari estimasi sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp2,445 miliar, proyeksi pengeluaran biaya yang digunakan untuk penyertaan modal Rp2,445 miliar.

“Dari apa yang disampaikan diatas menunjukan kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan untuk APBD 2024 antara pendapatan dan belanja daerah dalam posisi seimbang,” terang Keliobas dalam pidatonya di ruang rapat utama DPRD SBT, Selasa (12/12).

Menurutnya APBD merupakan rancangan keuangan tahunan yang nantinya dapat mengembakan semua hak dan kewajiban daerah.

“APBD digunakan dalam rangka pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembinaan masyarakat termasuk berbagai program dan kegiatan daerah yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah,” jelasnya.

Sementara itu Ketua DPRD SBT  mengatakan tantangan tahun 2024 sudah tentu sangat besar dan kompleks. Dengan mencermati gejolak ekonomi pada seluruh tingkatan yang terjadi pada akhir-akhir ini, ketergantungan daerah masih bertumpu pada dana transfer.

“Kiranya pemerintah daerah perlu merumuskan dan yang mengkalkulasikan dengan cara masing-masing seluruh kebijakan dan prioritas belanja daerah agar mampu menjaga ketahanan postur APBD,” pinta Rumau.

Dengan menelaah postur APBD 2024, ternyata kekuatan pendapatan dan belanja daerah ini masih sangat terbatas, baik dari sisi jumlah anggaran maupun kemanfaatan anggaran itu sendiri.

“Kami mendorong pemerintah daerah agar perlu memaksimal­kan pengelolaan anggaran tahun 2024 dengan memprioritaskan kegiatan belanja daerah pada sektor-sektor yang sungguh-sungguh dianggap memiliki daya produktivitas dan prioritas tinggi,” harapnya.

Untuk itu alokasi anggaran harus diprioritaskan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas-tugas utama pemerintahan dan menjaga keberlanjutan pembangunan.

“Penurunan dana transfer yang bersumber dari DAK tahun 2024 harus menjadi catatan penting bagi pemda,” ingatnya.

Dewasa ini ketentuan penggunaan dana transfer bersifat dinamis, sehingga membutuhkan kesiap sumber daya aparatur dalam pelaksanaannya.

DPRD juga wajib mengingatkan pemda untuk jeli, terukur, dan hati- hati dalam menyusun alokasi anggaran belanja untuk masing- masing perangkat daerah.

“Saya secara pribadi diberikan apresiasi khususnya pembangunan infrastruktur di SBT. Program pembangunan ini harus terus dilanjutkan dan diaktifkan pada tahun-tahun berikutnya,” tandasnya.

Untuk diketahui paripurna penyampaian nota pengantar bupati SBT terhadap ranperda APBD tahun anggaran 2024  dihadiri Wakil Ketua Agil Rumakat dan Ahmad Voth, Kapolres SBT, perwakilan TNI pimpinan OPD dan forkompinda. (S-27)