Pemkab SBB Realokasi Anggaran Rp 50 M
PIRU, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) telah menganggarkan Rp 50 milyar dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun 2020 untuk penanganan bencana non alam atau penanganan dan pencegahan virus corona atau Corona Virus Diserse 19 (Covid-19).
Bupati SBB Moh. Yasin Payapo menjelaskan, sebelumnya Pemkab SBB berencana akan menganggarkan anggaran sebanyak Rp. 20 milyar untuk penanganan Covid 19. Namun, melalui hasil rapat dengan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) bersama dengan Mendagri Tito Karanavian melalui video converrence untuk menginstruksikan realokasi dan refocusing anggaran berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Covid-19, yang berlangsung di Kantor Bupati, Rabu (8/4).
“Berdasarkan hasil evaluasi maka ada perubahan yang dilakukan yakni sebesar Rp 50 milyar dari APBD Tahun 2020 untuk percepatan dan pencegahan Covid-19 di Bumi Saka Mese Nusa,” ungkap Payapo, dihadapan anggota DPRD pada Pidato Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemkab SBB Tahun 2019 di Kantor DPRD SBB, Kamis (9/4).
Dijelaskan, menyangkut dengan penambahan anggaran sebesar menjadi Rp. 50 Milyar pemerintah daerah alokasikan untuk persiapan percepatan penanggulangan dan pencegahana wabah virus corona ini diputuskan bersama-sama dengan DPRD SBB melalui sidang rapat LKPJ Pemkab SBB tahun 2019.
Bupati juga menyampaikan, pemerintah daerah akan segera melakukan pergeseran anggaran secara besar-besaran yang tentunya sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada, sehingga proses tersebut dapat tertangung jawabkan.
Baca Juga: Fraksi Nasdem di Aru Pangkas Gaji Atasi Covid-19“Kita ingin agar semua anak bangsa yang ada di SBB merasa aman, dan itu alasan akan adanya relokasi anggaran sebesar sebesar Rp. 50 Milyar itu dikhususkan untuk pencegahan dan penanganan Covid 19,” terangnya.
Menurut politisi Partai Hanura ini, anggaran Rp. 50 milyar tersebut semuanya akan diperuntukan untuk penanganan virus corona, dan dana penanganan Covid-19 ini akan diperuntukan khusus untuk penanganan wabah virus corona yang salah satunya untuk penanganan kesehatan untuk memenuhi kebutuhan tim medis atau paramedis, logistik dan sebagainya,” katanya.
Sebelumnya Bupati mengungkapkan pada saat rapat dengan OPD menegaskan, alokasi anggaran tersebut merupakan revisi dari perjalanan dinas. dimana anggaran tersebut sebagian besar akan diperuntukan untuk membelanjakan peralatan kesehatan dan sebagainya yang berkaitan dengan pencegahan dan penanangan Covid-19.
“Untuk penanganan dan pencegahan Covid 19 di Bumi Saka Mese Nusa ini, maka saya tegaskan untuk setiap kepala dinas harus lebih proaktif dan membuat perencanaan yang pasti, agar anggaran tersebut bisa berdaya maupun berhasil guna bagi kepentingan masyarakat SBB secara menyeluruh,” tegas Bupati. (S-48)
Tinggalkan Balasan