Pemkab SBB Berlakukan Siswa Belajar di Rumah
PIRU, Siwalimanews – Pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melalui Dinas Pendidikan, sejak Senin (23/03) seluruh sekolah mulai dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) diliburkan dan diberlakukan untuk mengikuti pembelajaran di rumah.
Langkah yang diambil pemerintah daerah untuk meliburkan sekolah-sekolah merupakan wujud dan upaya guna pencegahan dan meluasnya penyebaran virus corona Covid-19 di Bumi Saka Mese Nusa.
Pemberlakuan ini sesuai dengan himbauan dari Kepala Dinas Pendidikan SBB, M. Sangadji sejak tanggal 19 Maret 2020, dmana himbauan tersebut dibagikan lewat WhatsApp maupun facebook kepada semua kepala sekolah (Kepsek) se-SBB sesuai dengan surat nomor: 420/66/2020.
Dalam himbauan tersebut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan meminta para kepsek TK/PAUD, SD hingga SMP untuk melaksanakan seluruh proses belajar mengajar rumah dan sementara tidak dilakukan di sekolah.
“Siswa diliburkan sejak Senin (23/3) sampai tanggal Kamis (2/4) . Hal ini dilakukan dalam rangka pencegahan virus covid-19,” tandasnya.
Baca Juga: Sekda Pimpin Rapat Tim GTPPSangadji meminta, kepada semua guru di SBB untuk bekerjasama dengan para orang tua siswa, dalam hal untuk tetap mendampingi anaknya saat proses belajar dirumah. Hal ini agar orang tua siswa dapat mengontrol anaknya dalam melaksankan proses tugas belajar. “Saya meminta orang tua siswa untuk tetap mengawal kegiatan anak-anak mereka,” pintahnya. (S-48)
Tinggalkan Balasan