TIAKUR, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya bersama Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk dan DPRD melakukan rapat terkait dengan pengelolaan pasar ikan Hnyioli Lieta.

Pasar ikan Hnyioli Lieta dibangun oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA).

Wakil bupati MBD agustinus kilikily memberikan apresiasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan atas kerjasama JICA sehingga proyek Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) dapat berjalan dengan baik. Pasar ikan Higienis maupun SKPT Pelabuhan Tiakur-Moa.

Menurutnya, ini sebuah langkah maju, sekaligus memberikan manfaat yang besar untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat setelah penyerahan aset Pasar Ikan “Hnyioli Lieta” dapat dikelola oleh pemda.

“Ini akan memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat ketika pasar ikan ini kita yang mengelola,” terang Kilikily.

Baca Juga: Empat BUMD Diingatkan Beri Kontribusi PAD

Sementara itu, Direktur Pema­saran Direktorat Jenderal PDS PKP, Kementerian Kelautan dan Peri­kanan Erwin Dwiyana mengatakan pembangunan SKPT sudah selesai.

“Secepatnya akan diserahkan sebagai aset kepada Pemkab MBD untuk pengelolaan dan pemanfaatan demi kepentingan yang sebesar-besarnya kepada masyarakat,” harapnya.

Ditempat yang sama Inspektur Jenderal Wilayah IV PDS PKP, Kementerian Kelautan dan Perika­nan Lina Herlina juga mengakui pemkab MBD dapat memanfaatkan secara optimal seluruh sarana dan prasarana yang dibangun.

“Tidak semuanya pada aspek ekonomi tetapi harus memper­ha­tikan aspek lingkungan,” ung­kapnya.

Pada kesempatan itu, kadis Perikanan MBD, Herdi Ubro men­jelaskan perencanaan pengelolaan Pasar Ikan “Hnyioli Lieta” akan dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) setelah penyerahan aset di bawah dinas  yang dipim­pinya.

“Sarana prasarananya seperti lapak ikan segar, los kuliner serba ikan, Cold Storage, Ice Flake, restroom dan parkiran semuanya akan dikelola dinas perikanan,” tandasnya.

Lanjut Ubro,  untuk bagi penjual ikan segar disediakan sebanyak 60 lapak dan pedagang ikan harus mengantongi kartu kusuka pemasar.

Sementara untuk pemungutan retribusi daerah terhadap peng­gunaan lapak diatur lewat peraturan bupati.

Sedangkan untuk los kuliner serba ikan ini akan disewakan kepada pedagang yang berkeingi­nan dan akan dikenakan retribusi. Untuk Cold Storage ini dengan kapasitas 10 ton.

“Dalam pengelolaannya akan dikomunikasikan untuk melibatkan pihak ketiga. Soal mekanisme pengelolaan dan pengoperasian akan diatur melalui kontrak Pemerintah Daerah dengan pihak ketiga,” ujarnya.

Untuk Ice Flake, sudah diuji coba penggunaan kepada pedagang ikan sehingga sudah merasakan manfaatn­ya lebih tahan dibanding dengan es balok yang dipakai selama ini.

Restroom ini terdiri dari 10 ruangan dan di dalamnya ada toilet yang terdiri dari 5 ruangan toilet untuk pria dan 5 ruang toilet untuk wanita.

“Jasa penggunaan akan dipungut retribusi oleh UPTD Dinas Perikanan Kabupaten MBD dengan besaran sesuai perda,” ulasnya.

Terakhir parkiran untuk roda dua maupun roda empat pada areal yang telah tersedia dengan petunjuk dimana retribusi parkir. Dalam perencanaan keluar masuk pasar ikan akan dipasang portal elektronik. (S-28)