PIRU, Siwalimanews – Pejabat Bupati Seram Bagian Barat Achmad Jais Elly menyerahkan, dokumen Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun 2024 kepada DPRD.

Penyerahan dokumen ini diserhkan langsung oleh pejabat Bupati kepada Wakil Ketua I DPRD, Arifin Podlan Gresia saat rapat paripurna ke-7 masa sidang ke-3, dalam rangka penyam­paian nota pengantar ranperda tentang perubahan APBD tahun 2024 yang berlangsung di ruang rapat DPRD, pekan kemarin.

Pejabat Bupati Achmad Jais Elly dalam pidatonya menjelaskan, penyusunan rancangan APBD-P tahun anggaran 2024 merupakan bagian dan siklus pengelolaan keungan di daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelola Keuangan Daerah.

Menurutnya, Ranperda tentang Pe­raturan APBD 2024 merupakan pen­jabaran lebih lanjut dan nota kese­pakatan antara pemda dengan DPRD.

Kesepakatan kedua dokumen tersebut penting, artinya dalam penyusunan ranperda tentang APBD Anggaran 2024 merupakan bentuk kesepahaman dan cermin dan keinginan bersama antara Eksekutif dan DPRD.

Baca Juga: Pelamar Berebut 1081 Kuota CPNS MBD, PPPK 2.657 Formasi

“Penyusunan rancangan APBD-P ini merupakan implementasi program dan anggaran dalam format struktur sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” tegas Elly.

Dijelaskan, penyusunan ranperda tentang APBD 2024 tetap berorientasi pada anggaran berbasis kinerja, yang dalam program dan kegiatan akan mempunyai nilai yang ekonomis dan efisien seiring dengan penggunaan perhitungan sesuai standar harga.

“Demikian nota keuangan ini saya sampaikan sebagai pengantar pembahasan Ranperda tentang APBD 2024. Saya berharap pembahasan ranperda APBD-P dapat berjalan lancar,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I Arifin Podlan Gresia mengatakan, secara umum rancangan APBD-P Tahun Anggaran 2024 masih tetap memprio­ritaskan ketersediaan  penanganan kesehatan, penanganan dampak ekononomi dan optimalisasi pelak­sanaan jaring pengamanan sosial.

Arifin berharap ranperda ini minimal mampu mengelilingi berbagai persoalan-persoalan yang saat ini di hadapi.

“Program-program yang tertuang dalam APBD perubahan harus diprioritaskan dan disertai dengan anggaran yang ada. Oleh karena itu, saya harapkan agar program dan kegiatan yang terminat dalam ranperda benar-benar sesuai,” ujarnya

Capai Rp1,089 Triliun

DPRD bersamaPemkab SBB menyepakati APBD Perubahan Tahun 2024 sebesar Rp 1, 089.1.089.610.317.259,56.

Kesepakatan ini melalui rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Hal ini diputuskan dalam rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Arifin Podlan Gresia didampingi Wakil Ketua II La Nyong dan dihadiri Pejabat Bupati Achmad Jais Elly, Sekda, Anggota DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD pekan lalu.

Pejabat Bupati Achmad Jais Elly dalam pidatonya mengatakan, cata­tan-catatan kritis yang telah disam­paikan oleh DPRD selama proses pan­jang pembahasan ini, akan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah terutama OPD untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut PJj Bupati, dalam pembahasan bersama eksekutif dan legislatif telah sepakat terhadap beberapa hal penting dalam kaitannya dengan RPAPBD 2024 yakni, pendapatan daerah sebesar Rp. 983.266.084.500, sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp.1.089.610.317.259,56, untuk pembiayaan daerah dianggaran untuk rencana investasi pemerintah daerah dalam bentuk penyertaan modal Bank Maluku/Maluku Utara sebesar Rp.2.750.000.000, sehingga posisi anggaran tahun 2024 adalah berimbang. (S-18)