PEMERINTAH Kabupaten Maluku Tengah menggagas Sistem Peringatan dan Tanggap Dini (SPTD) untuk menangani konflik wilayah kepulauan dengan pendekatan budaya dan kearifan lokal.

Langkah itu digagas lewat kerja sama yang dibangun pemerintah bergelar Pamahanu-Nusa itu atas kerja sama Soegijapranata Catholic University (SCU) Semarang Jawa Tengah.

Kerjasama yang dilakukan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian yang dilakukan oleh SCU ke daerah Timur Indonesia.

Pengembangan sistem peringatan dini atasi konflik di wilayah kepulauan seperti di wilayah Kabupaten Maluku Tengah itu, terungkap dalam kegiatan Forum Diskusi Terarah (FDT) yang di gelar Pemkab Pemkab Malteng bersama Soegijapranata Catholic University (SCU) Semarang Jawa Tengah di salah satu hotel di Ambon, Selasa, (10/10).

Ketua LPM Soegijapranata Catholic University Trihoni Nalesti Dewi dalam FDT saat itu mengatakan, pembangunan di Maluku Tengah harus didorong untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.untuk itu setiap potensi konflik yang ada harus segera mungkin ditangani.

Baca Juga: Walikota: Ambon Sudah Dikategorikan Kota Digital

“Kabupaten Maluku Tengah mengelola 49 pulau dan kendala koneksi intra dan antar-pulau dapat menghambat penanganan konflik. Langkah itu harus dilalukan dengan penguatan desa sebagai sub- sistem pemerintahan terkecil yang sangat dekat dengan masyarakat dalam pencegahan konflik sebaiknya dilakukan secara maksimal,” tandas Nalesti Dewi.

Menurutnya, regulasi sebagai pedoman aturan tindakan penanganan konflik di tingkat desa perlu diperjelas.

Program penanganan konflik berbasis desa ini bertujuan untuk membantu Pemerintah Daerah mengatasi potensi konflik terutama karena kendala jangkauan geografis.

Pengalaman negara-negara lain sambung Dewi, membuktikan bahwa sistem peringatan dan tanggap dini akurasinya mencapai 80% dalam pencegahan konflik.

“Dengan program yang dijalankan ini maka kebijakan dalam pengembangan sistem peringatan dan tanggap dini dengan menekankan basis kelembagaan desa dengan menggunakan teknologi informasi dibuat oleh Universitas Katolik Soegijapranata, yang nantinya akan dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dengan mendengarkan aspirasi masyarakat di tingkat desa/ negeri/ kelurahan,” urainya.

“Basis desa menjadi pilihan, karena desa yang merupakan kesatuan wilayah terkecil dalam sistem pemerintahan menyimpan potensi damai dengan membangun harmoni memanfaatkan komunikasi dan relasi kemasyarakatan melalui kearifan lokal sebagai modal utama,” katanya.

Lebih lanjut ketua LPM Soegijapranata Catholic University ini menjelaskan Tradisi kultural masyarakat yang berbasis sistem kekeluargaan-kekerabatan menjadi pilar hubungan persaudaraan ‘pela gandong’.

Konflik Maluku mengajarkan bahwa pendekatan keamanan tidak cukup, maka perlu pendekatan kultural dengan penguatan desa. Program ini juga akan mengembangkan sistem peringatan dini dengan memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial yang memungkinkan kecepatan dalam pengumpulan dan berbagi informasi.

“Teknik analisisnya akan menggunakan metode machine learning yang bersifat realtime dan otomatis untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik di tingkat lokal. Program ini diharapkan juga dapat mengusulkan kebijakan publik dalam bentuk Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah dan Peraturan Bupati sebagai landasan regulasi, kelembagaan, maupun penganggaran untuk sistem peringatan dan tanggap dini berbasis desa dan teknologi informasi”Jelasnya.

Penjabat Bupati Malteng,Rakib Sahubawa menyampaikan apresiasi atas upaya yang sedang digagas bersama itu.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak UNIKA atas terselenggaranya kegiatan yang besar manfaatnya bagi daerah Malteng ini, tentu melalui perlu peningkatan peran pemerintah Negeri, perangkat adat, tokoh masyarakat tokoh agama, dalam upaya pencegahan konflik. Peranan Latupaty perlu ditingkatkan dengan cara melakukan pertemuan rutin dalam upaya lakukan pencegahan konflik, agar deteksi dini dan lapor dini dapat terus dilakukan,” tukasnya.

Hadir dalam kegiatan FDT itu, Kepala Kesbangpol -Linmas Malteng, J Noya, perwakilan Dandim 1502, Camat Salahutu, Leihitu, Leihitu barat, kepala pemerintahan negeri dan ketua saniri dari ketiga Kecamatan di maksud, Kadis Kominfo Malteng, Kadis perpustakaan, kadis ketahanan pangan, Kabag hukum dan Kabag pemerintahan Pemkab Malteng. (S-17)