DOBO, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru kembali meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku.

Opini WDP diberikan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan  keuangan pemerintah daerah tahun 2021 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku. Perolehan tersebut menjadi yang kedua kalinya, dimana sebelumnya, Pemkab Aru juga berhasil meraih predikat opini WDP pada tahun 2020.

Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru Calistus Heatubun kepada Siwalimanews, Jumat (20/5) membenarkan, bahwa Pemkab Aru mendapatkan hasil opini WDP dari BPK RI perwakilan Maluku.

“Tadi bertempat di Kantor BPK Perwakilan Maluku di Ambon telah dilakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemda Tahun Anggaran 2021 untuk Pemerintah Kabupaten/kota di wilayah Maluku, dan salah satunya Aru mendapatkan hasil WDP dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Muin Sogalrey bersama Ketua DPRD Udin Belsigaway,” ungkap Heatubun.

Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Kepulauan Aru.

Baca Juga: KPK Sita 1 Kopor Dokumen dari Rumah Dinas Walikota

“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan melaksanakan tugas dengan baik. Semoga kedepan bukan tidak mungkin opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa kita raih pada prestasi laporan keuangan kita di Kabupaten Aru,” ucapnya.

Heatubun mengaku, Aru kembali memperoleh WDP terkait pemeriksaan LKPD atas pelaksanaan APBD 2021 yang dilakukan, berkaitan dengan pelaksanaan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap LKPD Kabupaten Aru, ada beberapa catatan yang menjadi temuan, sehingga hasil pemeriksaan masih WDP. Ada tiga catatan yang harus diselesaikan pemkab yakni, pengelolaan pertanggungjawaban dana BOS belum tertib, adanya kerugian daerah yang belum diterbitkan SKTJM (Surat keterangan Tanggungjawab Mutlak) dan Pengelolaan aset daerah.

“Tiga masalah ini dianggap masih signifikan, sehingga penilaian opini untuk Aru masih  berada pada opini WDP,” jelas Heatubun. (S-11)