Pemerintah Kota Ambon untuk kesekian kalinya tak mampu menahan kekuatan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Mardika. Gelombang penolakan relokasi dari kawasan Mardika ke beberapa lokasi pasar yang sudah ditentukan pemerintah terus mengalir.

PKL tidak sendiri. PKL dibantu sejumlah organisasi kepemudaan dan juga mahasiswa. Belum lagi PKL dijadikan lahan untuk kepentingan-kepentingan lain. Selama ini Pemkot Ambon terlalu lemah menghadapi PKL.

Janji-janji pemerintah yang tidak ditepati menjadi senjata bagi PKL menyerang pemerintah itu sendiri. Di sisi lain pemerintah kurang tegas sehingga memberikan ruang bagi PKL untuk leluasa beraktivitas dan menolak pindah ke lokasi lain.

Alasan klasik jualan tidak akan laku kalau dipindahkan ke lokasi pasar yang lain. Modal inilah yang menjadikan pemerintah lemah dan tunduk kepada PKL. Kurang tegas dan tidak berwibawa berujung kepada penolakan pindah lokasi.

Sangat disayangkan program revitalisasi pasar Mardika harus dihalangi penolakan relokasi PKL. Padahal sosialisasi kepada para pedagang itu sudah digaungkan satu tahun yang lalu.

Baca Juga: Perlu Antisipasi Varian Baru Corona

Pemerintah Kota Ambon tidak solid. Dinas Perindag, Dinas PU, Satpol PP dan lainnya tidak bersinergi. Kekuatan yang minim dan tidak didukung sepenuhnya oleh instansi terkait menjadikan PKL diatas angin.

Kalau sudah seperti ini, pemerintah seharusnya menggunakan kekuasaan untuk memindahkan PKL dari pasar Mardika. Satpol PP harus didukung penuh TNI dan Polri. Pemerintah Kota Ambon juga harus memberikan jaminan kepada PKL. Selama ini banyak janji pemerintah yang membuat PKL merintih. Janji-janji yang tidak ditepati. Misalkan janji Pemkot memindahkan PKL ke Taman Victoria tapi tidak jadi karena Pemprov Maluku akan merenovasi taman tersebut.

Ini yang membuat PKL marah. PKL tidak percaya lagi dengan pemerintah. Sosialisasi juga tidak sampai ke semua PKL. Oknum-oknum tertentu di Dinas Perindag menggunakan kesempatan tersebut untuk meraup keuntungan dengan cara pendekatan kepada PKL sambil menawarkan harga lapak.

Tentunya  cara-cara seperti ini membuka ruang bagi PKL leluasa mengatur pasar karena pemerintah memberikan kesempatan. Walikota Ambon, Richard Louhenapessy harus tegas terhadap oknum-oknum ASN di Dinas Perindag.

Disisi lain, semua stakeholder harus bersinergi untuk memindahkan PKL termasuk DPRD Kota Ambon. Pemerintah Kota Ambon seharusnya bekerja sama dengan DPRD untuk melakukan negosiasi dengan PKL.

Kehadiran DPRD di pasar juga penting, karena bagaimanapun tawar menawar dewan dengan rakyatnya itu akan membuka ruang dialog guna mencapai kesepakatan-kesepakatan yang lebih baik.

Antara eksekutif dan legislatif dibantu TNI dan Polri menghimpun kekuatan untuk memindahkan PKL di Pasar Mardika. Dialog penting dalam hal memindahkan PKL. Tanpa dialog yang baik pemerintah gagal untuk kesekian kalinya.

Kita berharap relokasi pasar Mardika dalam rangka revitalisasi kedepan harus berhasil. Dan semoga dalam upaya menuju ke arah itu, semuanya berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada yang menjadi korban. (**)