Pemda SBB Belum Bayar Hutang Pihak Ketiga
PIRU, Siwalimanews – Belum dibayarkan hutang kepada pihak ketiga, Komisi II DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akan merokomendasikan ke pemda untuk segerah membayar semua pekerjaan fisik kepada pihak ketiga.
Sekretaris Komisi II DPRD Taher Bin Ahmad saat melakukan pengawasan kepada Siwalima, Rabu (7/8) mengaku progres pekerjaan fisik khususnya bangunan sekolah dan jalan baik menggunakan DAU dan DAK tahun 2022 sampai saat ini pekerjaan sudah mencapai 20-50 persen bisa direalisasi anggaran tahap pertama.
Ia mengaku keterlambatan pembayaran karena ada rasionalisasi anggaran, dari semua OPD makanya komisi turun melakukan pengawasan untuk memastika progres pekerjaan.
“Kami minta proses pembayarannya harus sesuai dengan fisik progres pekerjaan di lapangan,” tuturnya.
Apabila nanti dalam pengawasan ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai RAB, maka dilakukan teguran ke PPK dan dinas terkait guna dilakukan perbaikan.
Baca Juga: Empat Raja Defenitif Segera Dilantik“Kami minta pihak ketiga harus bersabar. Pastinya diselesaikan, karena langkah yang diambil oleh penjabat bupati sudah disampaikan ke DPRD karena ada rasionalisasi anggaran,” ungkapnya. (S-18)
Tinggalkan Balasan