AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku dinilai belum optimal menjawab target ekonomi makro selama tahun 2020 sesuai dengan RPJMD.

“Berdasarkan fakta makro ekonomi, Pemda Maluku belum optimal menjawab target yang ditetapkan dalam RPJMD Maluku,” ungkap anggota DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (7/6).

Watubun yang juga mantan ketua Pansus LKPJ Gubernur tahun 2020 ini mengaku, ada beberapa indikator yang menyebabkan penilaian tersebut dikeluarkan oleh DPRD, diantaranya indeks pembangunan manusia tahun 2020 walupun ada peningkatan, namun sangat mandek dan tidak signifikan seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Salah satu indikator yang menjadi potret dalam perspektif ini adalah daya beli masyarakat,” ucap Watubun.

Pada tahun 2020 kata Watubun, daya beli masyarakat masih rendah, sehingga mempengaruhi standar layak hidup masyarakat di Maluku, dimana pengeluaran perkapita hanya sebesar 8,73 persen.

Baca Juga: HL Minta Erick Thohir Perhatikan Nasib Karyawan PNRI Maluku

Selanjutnya, jumlah pengangguran di Maluku tahun 2019 tercatat 54.404 orang, mengalami peningkatan 17,71 persen atau sebanyak 9.089 orang di tahun 2020. Itu berarti tingkat pengangguran terbuka di Maluku tahun 2020 terjadi peningkatan 7,57 persen.

“Kemudian, garis kemiskinan di Maluku masih relatif tinggi di tahun 2019 sebesar 17,65 persen naik menjadi 17,99 persen di tahun 2020,” beber Watubun.

Menurut Watubun, Hal yang sama juga terjadi pada tingkat kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan, yang menunjukkan kecenderungan meningkat, dimana indeks kedalam kemiskinan meningkat dari 3,74 persen menjadi 3,76 persen pada tahun 2020.

Sedangkan indeks keparahan kemiskinan meningkat dari 1,12 persen pada tahun 2019 naik menjadi 1,18 persen di tahun 2020. Kondisi ini, sangat anomali dengan trend peningkatan APBD dari tahun 2019 ke tahun 2020, termasuk akumulasi bantuan sosial yang bersumber dari APBN dan pinjaman SMI sebesar Rp 700 miliar yang telah direalisasikan di tahun 2020 sebesar 25 persen.

“Karena itu, DPRD mengharapakan adanya langkah serius dari Pemda untuk dapat mencapai target yang telah di tetapkan dalam RPJMD Maluku tahun 2019-2020,” tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD Maluku. (S-50)