AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Saodah Tethool meminta pemerintah kabupaten dan kota di Maluku untuk lebih siap dalam melakukan perencanaan infrastruktur di daerah masing-masing.

Pasalnya, pemerintah kabupaten dan kota memiliki tugas dan tanggungjawab untuk menyiapkan semua dokumen berkaitan dengan perencanaan infrastruktur didaerah-daerah guna diperjuangkan dalam program instruksi presiden.

“Jadi kita sudah rapat beberapa kali dan soal data infrastruktur itu yang bertugas menyiapkannya adalah kabupaten/kota bukan provinsi,” ujar Tethool kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (8/11).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas PUPR tidak memiliki tugas dan kewenangan untuk menyiapkan data infrastruktur, tetapi hanya memfasilitasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalu balai yang ada di Maluku.

Karena itu kedepannya, kabupaten dan kota sudah harus siap dengan seluruh dokumen perencanaan infrastruktur, sehingga ketika ada program yang disediakan pemerintah pusat, maka usulan-usulan tersebut dapat diajukan dan disetujui.(S-20)

Baca Juga: Pormes: Kenaikan Retribusi Sampah Sudah Disetujui DPRD