BULA, Siwalimanews – Pemerintah menargetkan proyek fisik pembangunan Masjid Raya di Kota Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) selasai di Tahun 2023.

Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Timotius Akerina kepada Siwalima, Jumat (13/8) saat meninjau lokasi pembangunan Masjid Raya yang didampingi Sekretaris Daerah Mansur Tuharea bersama sejumlah pimpinan OPD.

Dijelaskan, untuk pekerjaan pembangunan masjid raya ini tinggal menunggu tender yang akan diusulkan oleh Dinas PU melalui LPSE. Untuk pembangunan ini awal di Tahun 2021 ini hanya penimbunan dengan nilai yang dianggarkan sebanyak Rp2,7 miliar.

“Kita berdoa saja muda-mudahan Pemerintah Kabupaten SBB bisa menyelesaikan pembangunan masjid raya ini secara baik,” ucapnya.

Untuk itu Pemkab SBB pastikan di tahun 2023 dihitung dari fisik pekerjaan pembangunan ini dapat selesai, lanjut Akerina, sedangkan untuk perlengkapan lainnya Pemerintah Kabupaten SBB akan menghitung anggaran terkait dengan kemampuan daerah, karena total anggaran untuk pembangunan sebesar Rp75 miliar, sedangkan  untuk fisiknya sendiri saja nilianya Rp24 miliar.

Baca Juga: Akerina: Pilkades Dipercepat Sebelum Berakhir Masa Jabatan

“Saya harapkan dalam waktu dekat pembangunan ini harus sudah selesai karena dari total anggaran sebesar 75 miliar itu sudah lengkap, untuk gedung fisiknya sendiri kurang lebih 24 miliar,” tegas bupati.

Sebab itu, dengan anggaran fisik sebesar Rp24 miliar tersebut maka itu ia meminta kepada sekda selaku Ketua Yayasan pembangunan Masjid Raya dan selaku ketua pengguna anggaran Pemkab SBB agar melihat persoalan ini dengan baik.

“Di tahun 2021 ini sesuai dengan kekuatan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mestinya kita biayai setengah dari proses pembangunan masjid raya ini,” tuturnya.

Atas hal tersebut sehingga di Tahun 2023 itu pembangunan fisik masjid raya bisa tuntas, lanjutnya, sedangkan untuk target 100 persen selesainya pembangunan fisiknya dan peralatannya kemungkinan di Tahun 2024.

“Kalau dilihat dari total anggaran sebesar 75 miliar untuk pembangunan masjid raya kalau dihitung-hitung APBD kita berapa, DAU berapa, jadi kalau di tahun 2022 pekerjaan setengah dan 2023 selesai gedung fisiknya, mungkin di tahun 2024 kita siapkan perlangkapan-perlengkapan dan ditahun 2025 sudah diresmikan oleh bupati yang baru, karena proses pilkada pada bulan November 2024,” terangnya.

Ditambahkan, sedangkan untuk pembangunan rumah ibadah lainnya seperti gereja itu sementara dikomonikasikan dan nanti dilihat lokasinya baru bisa dianggarkan di tahun-tahun kedepan. Pemerintah daerah tidak hanya membangun masjid, tetapi seluruh rumah ibadah yang dibangun sesuai dengan kondisi keuangan daerah.

Untuk itu Akerina berharap, kepada elemen masyarakat di Bumi Saka Mese Nusa untuk mendukung proses pembangunan masjid raya di SBB, dan merupakan salah satu kebanggaan sebagai masyarakat Seram Barat. (S-48)