Pembacok Dua Petani di Buru, Hasil Rapid Test Positif
NAMLEA, Siwalimanews – Manheta Nurlatu (30) alias Sikolit, pelaku pembacokan dua petani di Desa Waeflan, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru yang dilumpuhkan dengan timah panas, kini dirawat di ruang isolasi RSU Lala Namlea, karena hasil rapid test diduga terpapar Virus Corona.
Kabar Manheta Nurlatu dirawat di ruang isolasi dan diperlakukan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) disampaikan Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Buru, Nani Rahim kepada wartawan di Namlea Senin (8/6).
“Hari ini dilakukan pengambilan swab juga untuk pelaku pembacokan di Desa Waeflan kemarin karena hasil rapid test pada pasien ini reaktif ,” jelasnya.
Sementara Kasubbag Humas Polres Pulau Buru, Ipda Zulkifli Asri yang dihubungi menjelaskan, kalau polisi belum dapat mengorek informasi motiv dari pembacokan petani di Waeflan.
Sebelum dibawa ke RSU Lala, polisi berusaha mengorek keterangan dari pelaku. Tapi jawabannya seperti orang linglung. “Katanya dia mau balas perbuatan saudaranya Jawabannya aneh-aneh,” ujar Ipda Zulkifli.
Baca Juga: 3 Warga Silale Datangi Gustu untuk Rapid TestKata Ipda Zulkifli, bila kelak sembuh, pelaku baru dimintai keterangan. Polisi baru dapat mengorek keterangan dari dua korban dan saksi mata.
Sebagaimana diberitakan, Manheta Nurlatu alias Sikolit, pelaku pembacokan dua petani di Desa Waeflan, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Suripto (45) dan Diding Hadi (40), berhasil dilumpuhkan personil Polsek Waeapo, Polres Pulau Buru, dengan timah panas, pada Minggu (7/6) malam pukul 22.00 WIT.
Kapolsek Waeapo, Ipda Zainal yang dihubungi lewat telepon selulernya menjelaskan, Sikolit berhasil disergap petugas dari Polsek Waeapo di tengah jalan di Desa Metar, Kecamatan Lokongquba pada pukul 22.00 WIT.
Saat mau ditangkap petugas dari Polsek Waeapu, pimpinan Ipda Zainal, pelaku melakukan perlawanan dengan senjata tajam. “Ia menari bulan dengan parang (cakalele),” ungkap satu sumber yang ada di TKP Desa Metar.
Menurut Ipda Zainal, kalau anak buahnya sempat beberapa kali peringati pelaku untuk menyerahkan diri. Tapi pelaku tetap melawan.
Petugas sempat beri tembakan peringatan ke udara, tapi pelaku tidak menghiraukan dan mencoba melawan. Akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan timah panas yang bersarang di kakinya.
Manheta Nurlatu alias Sakolit membacok dua petani di Desa Waeflan Kecamatan Waelata, Suripto dan Diding Hadi pada Minggu, (7/6) pagi sekitar pukul 08.00 WIT.
Pelaku pembacokan yang dipanggil Sakolit ini diketahui warga asal Dusun Waelua, Desa Waemasing, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan.
Sakolit adalah kakak kandung dari Nela Nurlatu, pelaku pembunuhan sadis terhadap tiga orang terjadi di Desa Waelikut, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan tahun 2019 lalu.
Adiknya Nela Nurlatu telah divonis bersalah dengan pidana kurungan badan seumur hidup oleh majelis hakim PN Namlea. Sebelumnya JPU menuntut hukuman mati, karena perbuatannya tergolong sadis.
Korban Diding Hadi mengalami luka sobek di bagian belakang leher kurang lebih 10 Cm, dalam 1 Cm dan lebar 1/2 Cm, serta pendarahan aktif. Pukul 11.00 WIT dirujuk ke RSUD Namlea untuk mendapat perawatan medis lebih lanjut.
Sedangkan korban Suripto mengalami luka sobek bagian lengan kanan dengan panjang luka 5 Cm ,dalam 1 Cm dan lebar 1/2 Cm. Saat ini masih dirawat di Puskesmas Desa Waeilo, Kecamatan Waelata dalam kondisi sadar. (S-31)
Tinggalkan Balasan