Pellu Desak Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Anggota Polsek
AMBON, Siwalimanews – Akademisi Hukum Unidar sekaligus tokoh masyarakat Negeri Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Rauf Pellu menilai tindakan yang dilakukan aparat kepolisian dalam persoalan bentrok Negeri Hitu dan Wakal telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur penanganan bentrok.
“Terkait dengan konflik Hitu Wakal, sesungguhnya harus kita pandang secara objektif memang yang dilakukan oleh Brimob telah sesuai dengan SOP yang dimiliki aparat penegak hukum sehingga tidak ada pelanggaran HAM disitu,” ungkap Pellu, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Sabtu (4/3).
Dijelaskan, persoalan yang bermula pemukulan anggota Polsek Leihutu oleh oknum warga Negeri Wakal tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun sebab kehadiran aparat kepolisian di lokasi konflik dua negeri di Jasirah Leihitu tersebut bertujuan untuk mendamaikan situasi.
Langkah aparat kepolisian untuk mencari oknum pelaku penganiayaan anggota Polsek Leihitu dan kepemilikan senjata api merupakan tindakan yang sesuai dengan hukum sehingga harus didukung penuh oleh lapisan masyarakat.
“Tidak mungkin polisi melakukan tindakan diluar SOP, masa masyarakat memukul anggota kepolisian bagaimana, jadi kalau Kapolda perintahkan tangkap pelaku hidup atau mati sudah tepat dan sebagai tokoh masyarakat kita mendukung penuh,” tegas Pellu.
Baca Juga: Jaksa Minta Inspektorat Audit Kasus Aplikasi Simdes BurselMenurutnya, masyarakat Hitu mendukung sepenuhnya tindakan kepolisian untuk mencegah tindak kekerasan termasuk melakukan penangkapan terhadap siapa saja yang ingin mengacaukan kondisi Kamtibmas di Maluku khusunya di jazirah Leihitu.
Apalagi, kepemilikan senjata api oleh masyarakat tanpa hak telah melanggar Undang-Undang darurat Nomor 12 tahun 1951 dan aparat kepolisian tidak oleh mentoleransi perbuatan demikian sebab akan mengancam bukan saja aparat kepolian tetapi juga masyarakat.
Mantan juru bicara Hena-Hitu ini juga mengingatkan anggota Fraksi Partai Amanat Nasioanal DPRD Kabupaten Maluku Tengah asal Negeri Wakal untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh suasana ditengah upaya Kepolisian untuk mendamaikan dua Negeri yang berkonflik.
Sebelumnya diberitakan, Setelah sempat redam, bentrokan antara pemuda Negeri Hitu dan Wakal, Kecamatan Leihitu, kabupaten Maluku Tengah kembali pecah.
Bentrokan yang terjadi Senin (27/2) sore ini dikabarkan menelan satu korban jiwa dari Negeri Wakal. Belum diketahui secara pasti penyebab bentrok susulan tersebut.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun Siwalima, terjadi adu mulut antar kelompok pemuda diduga dari Negeri Wakal dengan aparat keamanan yang ditempatkan di perbatasan kedua negeri. Sempat juga terdengar suara letusan senjata api yang diduga dikeluarkan oleh aparat keamanan untuk membubarkan massa.
Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease Iptu Moyo Utomo yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, saat ini Kapolresta Ambon Kombes Raja Arthur Lumongga Simamora dan sejumlah personil Polresta Ambon turun langsung ke Leihitu untuk pengamanan.
“Saat ini pak Kapolresta dan sejumlah personil sementara menuju kesana,” jelas Moyo.
Ditanya soal bentrok, Moyo enggan berkomentar lebih jauh lantaran pengamanan yang sementara berlangsung termasuk kabar satu warga tewas.(S-10)
Tinggalkan Balasan