Pelayanan Publik Empat OPD Pemprov Rendah
AMBON, Siwalimanews – Tingkat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Maluku sangat rendah.
Empat OPD tersebut masing-masing Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD Haulussy.
Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku, Hasan Slamat kepada wartawan di kantornya, Senin (19/2) menjelaskan, Ombudsman telah melakukan survei terhadap tingkat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik terhadap Pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.
“Hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di 2024 pemerintah provinsi, terdapat 4 OPD dengan nilai 54, 3 dari 61 atau masuk kategori C dengan opininya kualitas sedang,” ujar Slamet.
Penilaian kata Slamet dilakukan terhadap empat dimensi. Pertama, dimensi input, dimana Ombudsman menemukan secara keseluruhan kompetensi pelaksanaan dari para SDM yang ada di OPD itu masih sangat rendah.
Baca Juga: Miras Picu Bentrok Pemuda di Kayu TigaRendahnya kompetensi SDM kata Slamet terkait pelayanan publik dan mengetahui tentang tugas-tugas pemerintahan yang sangat rendah
Kedua, dimensi proses dimana hampir seluruh OPD telah tersedia website masing-masing, namun kurang dimaksimalkan dengan mempublikasikan informasi terkait standar pelayanan publik.
Ketiga, dimensi pengaduan terkait dengan mesin pengaduan dimana instansi penyelenggara belum secara maksimal melaksanakan kewajibannya dalam hal pengelolaan pengaduan.
“Jadi pengelolaan pengaduan hampir seluruh OPD itu kurang maksimal, padahal itu orang-orang yang bertugas untuk melayani pengaduan itu harus memahami,” pungkasnya.
Slamet pun berharap masing-masing OPD dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat agar kedepannya ada perbaikan dalam layanan publik. (S-20)
Tinggalkan Balasan