Pelaku Usaha dan Masyarakat Diajarkan tak Korupsi
DOBO, Siwalimanews – Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru mengumpulkan pelaku usaha dan masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang pengenalan tindak pidana korupsi.
Sosialisasi yang berlangsung sehari tersebut dipimpin oleh Inspektor Calistus Heatubun berlangsung di aula Inspektorat Aru, Jumat (13/10)
Dalam sambutannya ia mengingatkan kepada pelaku usaha dan juga masyarakat bahwa korupsi tidak hanya terjadi di kalangan pemerintahan saja tetapi sampai ke tingkat yang paling bawah.
“Masyarakat perlu mengenal mengenal dan memahami apa itu tindak pidana korupsi agar lebih paham dan bisa mengantisipasi kedepannya sehingga korupsi bisa dikurangi,” kata Calistus.
Menurutnya pengenalan tindak pidana korupsi yang dilakukan saat ini juga merupakan program pemerintah yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga: Dewas BPJS Kesehatan Supervisi ke RS BhayangkaraDalam sosialisasi juga masyarakat dikenalkan apa itu korupsi, penyebab korupsi, dampaknya seperti apa, terus program pemerintah untuk pengentasan korupsi itu seperti apa. “Tentu materi yang diberikan disesuaikan dengan kapasitas mereka,” jelasnya.
Ia mengaku kalau pihaknya atau masyarakat bukanlah malaikat yang tidak salah namun dengan memahami dan mengenal namanya korupsi maka orang tentu tidak berani berbuat salah.
“Dengan mengajarkan integritas, orang berani melakukan tidak salah, berani untuk memperbaiki dan tidak akan mengulang lagi,” tandasnya.(S-11)
Tinggalkan Balasan