Pelaku Pengeroyokan Bebas Berkeliaran
AMBON, Siwalimanews – DPRD mendesak agar polisi segera membekuk para tersangka kasus pengeroyokan terhadap sopir dan perawat Puskesmas Benteng.
Selain itu untuk menjamin keamanan di fasilitas kesehatan, harus menempatkan anggota Satpol PP.
“Kami minta Polresta Ambon segera tuntaskan kasus pengeroyokan pegawai di Puskesmas Benteng,” tegas Ketua Fraksi Gabungan Yusuf Wally kepada Siwalima di kantornya, Senin (3/4).
Wally mengaku kasus pengeroyokan pegawai di Puskesmas Benteng, yang sejauh ini sudah diamankan beberapa orang, sedangkan lainnya masih buron.
“Pelaku lainnya yang belum ditangkap, harus juga diamankan,” tegasnya.
Baca Juga: PT Tetap Vonis RL 5 Tahun & Denda 8 MMenurutnya, setiap orang yang menjadi korban, tentu akan mencari keadilan. Dengan itu, pihak Polresta Ambon, secepatnya menuntaskan kasus ini, demi keadilan bagi para korban.
Olehnya itu demi menjamin keamanan pihaknya juga menyarankan ada petugas Satpol PP di setiap fasilitas kesehatan.
Apalagi, sambungnya, yang dikeroyok adalah para ASN yang bertugas pada pusat pelayanan kesehatan, yang tentu itu meruoakan areal pelayanan publik milik pemerintan.
Pemerintah kota juga harus mendukung proses hukum ini, dan juga dari bagian hukum, harus turut membantu dalam proses ini.
“Yang saya heran, kenapa kondisi ini bisa terjadi, kenapa masyarakat bisa melakukan itu. Saran kita, bahwa semua puskesmas harus diadakan pos-pos penjagaan untuk Satpol PP, itu harus,” tandasnya.
Kejadian di Puskesman Benteng harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, bahwa seluruh fasilitas pemerintah, seperti Puskesmas yang ada di lingkungan masyarakat, perlu diadakan penjagaan dari petugas-petugas Satpol PP.
Pelaku dibekuk
Sementara itu Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berhasil membekuk tersangka Febriks Uktolseja alias Rajes (33). Dirinya merupakan security pabrik di PT. Semen Tonasa Benteng.
Sebelumnya juga polisi berhasil mengamankan tersangka FJL alian Ian (20) dan FAP alias Falen (36).
Sedangkan empat pelaku lainnya yakni H,O, R, dan BS, hingga saat ini masuk diburuh polisi. (S-25)
Tinggalkan Balasan