AMBON, Siwalimanews – Kasus “Preman” diduga salah tangkap yang dialami Ibrahim Marasabessy alias IM dan Haikal alias MHK di Pasar Mardika, mendapat simpati banyak pihak. Salah satunya datang dari ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Provinsi Maluku.

Ketua Pekat IB Maluku Benny Adam mengaku pihaknya siap memberikan perlindungan hukum bagi kedua korban yang diduga salah tangkap tersebut.

“Kami adalah fasilitator agar kasus ini jadi atensi pengadilan dan kapolda. Kita akan koordinasi dengan DPP di Jakarta untuk kawal sampai ke Mabes Polri,” ucap Adam dalam keterangan persnya di Ambon Senin (13/2).

Menurutnya, kasus ini ada rekayasa hukum yang mengakibatkan nama baik korban dan keluarganya hancur.

“Kasus ini sudah membawa malapetaka bagi korban dan keluarganya, mereka difitnah, kita akan lawan. keadilan harus ditegakan,” tegasnya.

Baca Juga: Pedagang Akui MHK dan IM Korban Salah Tangkap Polisi

Ia juga mendukung upaya pemerintah dan kepolisian untuk memberantas premanisme dan praktek pungli di Maluku, hanya mekanisme hukum harus diterapkan agar tepat sasaran untuk pemberantasaanya.

Adam juga  menawarkan perlindungan hukum terhadap setiap pedagang Pasar Mardika yang menjadi korban pemalakan atau premanisme di kawasan itu.

“Kalau pedagang punya masalah, baik pemalakan, pencurian atau premanisme datang kesini kami akan bantu cari solusinya sampai masalah selesai sebab kami punya LBH yang bisa bantu para pedagang,” ajak Adam.(S-10)