EMPAT Komisi di DPRD Provinsi Maluku, pekan depan mulai melakukan pengawasan terkait realisasi APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021, olehnya pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menyerahkan dokumen  serta staf yang diutus memahami program dan kegiatan yang ditangani OPD.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, ketika memimpin rapat Komisi III dengan Mitra, diruang rapat paripurna, Selasa (8/3).

Koordinator Komisi III ini mengatakan, komisi sangat membutuhkan dokumen untuk mempermudah pengawasan di Kabupaten dan kota.

”Teman-teman Komisi sangat butuh dokumen kegiatan. Jadi perlu dimiliki masing-masing komisi. Nah, ketika teman-teman menetapkan objek pengawasan sesuai yang diinginkan,” harapnya.

Tak hanya itu, Wattimury juga berharap, jika Kepala Dinas tidak ikut, staf yang ditugaskan mendampingi komisi haruslah mereka yang memahami program dan kegiatan yang dikerjakan.

Baca Juga: Sekolah Milik BPPW di SBT Mulai Difungsikan

”Paling tidak ketika komisi turun lakukan pengawasan, OPD masing-masing, yang staf kuasai masalah. Jangan sampai saat pengawasan ditanya oleh anggota komisi tidak tahu apa-apa,” ujarnya.

Wattimury berharap, OPD bisa memberikan fasilitas berupa kendaraan roda empat agar dipakai oleh komisi. Sebab, tidak ada anggaran operasional komisi ketika  Komisi III melakukan pengawasan sampai di desa dan Dusun.

“Anggaran menuju desa-desa tidak ada. Bagi bapak ibu punya kendaraan dinas bisa dipinjamkan untuk menjembatani kesulitan Komisi di Pulau Seram. Ini agar pengawasan berjalan maksimal,” katanya. (S-20)