BULA, Siwalimanews – Pegawai Lapas Wahai Yulius Gerts Siwabessy, menganiaya Samsudin Rumain yang adalah warga binaan pada rutan tersebut, hingga babak belur dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.

Kepala Lapas Wahai, Mansur Namkatu kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (4/6) membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Penganiyaan yang dilakukan terhadap warga binaan ini terjadi pada, Senin (31/5) sekitar pukul 07.00 WIT diduga lantaran sang pegawai kesal terhadap korban,” ungkap Namkatu.

Menurutnya, bawahgannya itu melakukan tidakan tidak terpuji ini, hingga korban babak belur. Kejadian ini diketahuinya usai korban dianiaya.

” Saya ketahui kejadian itu setelah korban sudah dipukul oleh anak buah saya, dan saya kemudian bawa korban ke Puskesmas Wahai untuk dapat penanganan medis,” ucap Namkatu.

Baca Juga: Kode Etik DPRD Maluku Ditetapkan

Namun, saat itu juga kata Namkatu, korban dirujuk ke RSUD Bula untuk mendapatkan perawatan instensif, sebab pihak Puskesmas Wahai tidak dilengkapi dengan perlatan medis yang memadai begitupun obat-obatannya tidak lengkap.

“Saat itu juga kita rujuk korban ke RSUD Bula untuk dapat perawatan akibat luka yang dialaminya, sebab puskesmas tak miliki peralatan medis yang memadai,” tutur Namkatu.

Menurutnya, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP),  pelaku mengaku memukul korban lantaran korban melontarkan nada kasar terhadapnya.

“Pelaku saat di interogasi, mengaku memukul korban karena korban suara kasar pada saat pelaku menanyakan korban, mau bersih-bersih bagian mana. Lantas Korban jawab dengan nada kasar bahwa bersih di depan,” ungkapnya.

Namkatu menegaskan, BAP pelaku ini akan dibawa ke Kanwil Kemenkumham Maluku di Ambon untuk ditindak lanjuti. Selain itu, pelaku juga sudah bersedia bertanggungjawab membayar biaya pengobatan korban di RSUD Bula. (S-47)