AMBON, Siwalimanews – Belasan Pedagang Pasar Gotong Royong, Ambon, Rabu (6/12) datangi komisi II DPRD Kota Ambon. Mereka mengadukan soal belum berfungsinya Pasar Lama.

Salah satu anggota komisi II, Yusuf Wally, usai rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II Baileo Rakyat Belakang Soya, Ambon menjelaskan, hingga kini 50 lapak yang telah dibangun oleh Pemerintah Kota Ambon di kawasan Pasar Lama, yang rencananya akan diperuntukan bagi 35 pedagangan kuliner malam yang berjualan di deretan belakang Amplaz, belum difungsikan oleh Pemkot Ambon.

Untuk itulah, 15 lapak lainnya yang direncanakan akan ditempati oleh pedagang Pasar Gotong Royong, juga belum dapat berjualan.

“Sebab itulah, mereka mengadu ke komisi II, karena mereka ingin mendapat kepastian kapan mereka bisa menempati lapak-lapak itu untuk bisa berjualan,”jelas Wally, kepada wartawan.

Sementara terkait dengan bayaran masuk lapak yang dikenakan kepada pedagang, pihaknya berharap agar harga yang dikenakan tidak menjadi beban apalagi persoalan.

Baca Juga: Puskesmas Dobo Dinilai Tim Akreditasi

Untuk itu, Pemkot lewat OPD teknis, dalam hal ini Disperindag, harus juga mengawal ini.

“Sekarang DPRD Kota Ambon  menerima masukan terkait dengan masalah pembayaran dan sebagainya. Keinginan kita jangan sampai ada masyarakat yang merasa dirugikan terkait dengan proses pembayaran, sehingga dari dinas Indag  itu sendiri harus betul-betul mengawal  proses ini, karena dilakukan oleh pihak ketiga, jangan sampai ada simpan siur atau perbedaan harga,”ujarnya.

Dia menambahkan, bahwa keinginan DPRD, bagaimana untuk menghidupi usaha-usaha kecil kuliner di Kota Ambon, jangan sampai pada saat lapak-lapak ini dibuat oleh Pemerintah Kota lewat pihak ketiga, kemudian pihak-pihak pedagang kuliner besar yang mengisi itu. Itu berarti dengan sendirinya mematikan pedagang kuliner kecil.

“Jangan kita matikan kuliner kecil. Untuk itu, Pemkot harus betul-betul mengawal ini,”tandasnya. (S-25)