AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku akan memanggil Dinas Sosial Maluku guna memastikan penyaluran bantuan langsung tunai akibat kenaikan harga BBM tepat sasaran.

Rencana pemanggilan Dinas Sosial Maluku ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifuddin kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (1/10).

Tujuan pemerintah pusat menggelontorkan anggaran yang cukup besar atas kebijakan menaikkan harga BBM, yakni masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu dan tidak ikut terdampak.

Atas kebijakan pemerintah pusat inilah, maka Komisi IV atas arahan pimpinan DPRD harus benar-benar memastikan anggaran yang cukup besar tersebut sampai ditangan masyarakat yang membutuhkan bukan dinikmati oleh masyarakat menengah keatas.

Salah satu cara yang akan dilakukan Komisi I hanyalah meminta data penerima bantuan BLT BBM dari Dinas Sosial, agar dapat dipastikan benar-benar masyarakat kecil yang mendapatkan manfaat dari kebijakan pemerintah pusat tersebut.

Baca Juga: Berhalangan, Penjabat Bupati SBB tak Penuhi Panggilan DPRD

“Kita sudah punya agenda untuk panggil Dinas Sosial terkait dengan data penerima bantuan BLT BBM, hanya saja agenda DPRD untuk ranperda, jadi minggu depan kita panggil,” janji Rovik.

Selain Dinas Sosial, Komisi IV kata Rovik, juga akan memanggil Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk membicarakan dampak kenaikan harga BBM terhadap daya beli masyarakat di desa.

Semua langkah yang diambil Komisi IV, merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan komisi guna memastikan masyarakat tidak terpuruk akibat kenaikan harga BBM yang saat ini telah membebani masyarakat kecil. (S-20)