Pasien Positif Corona Kembali Meninggal
AMBON, Siwalimanews – Satu pasien terkonfirmasi positif terpapar Virus Corona kembali meninggal dunia, setelah mendapat perawatan di RST Tingkat II dr. Latumeten, Selasa (23/6) sekitar pukul 04.00 WIT.
Pria 61 tahun berinisial YL ini selama menjalani perawatan memiliki gejala Covid-19. Hasil rapid test, reaktif. Setelah meninggal jenazah YL dievakuasi ke RSUD dr M. Haulussy. Tim medis kemudian mengambil spesimen swab. Hasil pemeriksaan di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Ambon, YL positif terpapar Covid-19.
“Hasilnya YL dinyatakan positif dan jenazah langsung dibawa ke TPU Hunuth malam ini untuk dikebumikan dengan protokol Covid-19,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (23/6).
Dengan meninggalnya YL, maka pasien positif yang meninggal dunia di Maluku sebanyak 14 orang. “Datanya nanti kita rilis besok untuk penambahan korban meninggal dunia,” ujar Kasrul.
Sebelumnya tiga pasien terkonfirmasi positif Virus Corona meninggal dunia, setelah menjalani perawatan di RSUD dr. M Haulussy.
Baca Juga: Penerapan PSBB Belum Efektif di Pasar MardikaKetiga pasien yang meninggal itu, yakni laki-laki inisial VAM (42), warga Kayu Putih, Desa Soya, Kota Ambon, perempuan inisial BT (28), warga Liliboi, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, dan pasien YM, warga Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe
Pasien VAM dibawa keluarga ke RSUD dr. M Haulussy pada 14 Juni dengan keluhan pneumonia dan kanker. Saat menjalani perawatan, pasien ini diambil sampel swab. Hasil uji positif. Namun pada Senin (15/6) pukul 21.25 WIT VAM dinyatakan meninggal dunia.
Sementara pasien BT meninggal dunia pada Selasa (16/6) sekitar pukul 00.30 WIT. Awalnya ia masuk rumah sakit dengan didiagnosa gejala Covid-19. Setelah sampel swab diuji, hasilnya positif.
“Pasien meninggal laki-laki inisial VAM, 42 tahun tahun dan perempuan inisial BT, 27 tahun, sudah dikebumikan dengan protokol Covid-19,” kata Karo Humas dan Protokol Setda Maluku, Melky Lohy dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Selasa (16/6).
Kedua pasien dimakamkan di TPU Hunuth Kecamatan Baguala, pada pukul 05.07 WIT. “Kedua pasien yang meninggl di kuburkan di lokasi yang sama oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dari Kota Ambon,” jelas Lohy.
Sedangkan pasien YM meninggal dunia di RSUD dr. M Haulussy, Senin (15/6) sekitar pukul 07.20 WIT.
Warga Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe itu sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Sumber Hidup. Ia kemudian dirujuk ke RSUD dr. M Haulussy pada 31 Mei lalu, karena kondisi kesehatan yang semakin parah akibat stroke, batuk dan sesak nafas.
Tiga Sembuh, Tambah 1 Positif
Tiga pasien terkonfirmasi di Maluku dinyatakan sembuh, yakni dua orang dari Kota Ambon dan satu lagi dari Kabupaten Buru.
“Ini berita baik, hari ini ada tiga pasien yang terpapar Covid-19 dinyatakan sembuh,” ujar Kasrul Selang.
Dua pasien yang sembuh dari Kota Ambon, pasien 176 laki-laki inisial MP (52) dan pasien 378 perempuan inisial MT (26). Dengan demikian, jumlah pasien yang sembuh di Kota Ambon hingga Selasa, 23 Juni menjadi 143 orang.
Sementara satu pasien yang sembuh dari Kabupaten Buru yakni pasien 273 laki-laki inisial RK (47). “Kabupaten Buru saat ini jumlah pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 7 pasien, sementara yang masih dirawat sebanyak 16 orang pasien,” jelas Kasrul.
Kasrul menambahkan, ada penambahan satu kasus terkonfirmasi positif dari Kota Ambon, yakni laki-laki inisial AS (54). “De-ngan tambah satu kasus terkonfirmasi maka jumlah kasus terkon-firmasi di Maluku dari sebelumnya 633 menjadi 634 kasus. Sebanyak 168 sembuh, dan 143 meninggal dunia,” terangnya.
ODP dan PDP Tetap
Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Maluku tidak mengalami perubahan.
Sampai dengan 23 Juni pukul 19.00 WIT, jumlah ODP di Maluku sebanyak 49 orang, masing-masing Kota Ambon 83 orang, Kabupaten Malteng 11 orang dan Kabupaten SBT 2 orang.
Sementara jumlah PDP sebanyak 49 orang, dimana Kota Ambon 46 orang dan Kabupaten Malteng 3 orang. (S-39)
Tinggalkan Balasan