Pasien di Masohi dan Saparua Membaik
MASOHI, Siwalimanews – Kondisi satu pasien positif virus corona yang dirawat di RSUD Masohi dan dua lainnya di RSUD Saparua sudah mulai membaik.
Ketiganya positif terpapar virus mematikan itu berdasarkan rapid test. Tidak ada lagi keluhan demam dan sesak nafas.
“Pasien yang dirawat di RSUD Masohi, kondisinya mulai membaik. Sejak masuk memang mengalami demam, namun kini sudah tidak lagi demam dan tidak lagi mengalami sesak nafas,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Malteng, Jenny Adijaya kepada Siwalima, di Masohi, Rabu (22/4).
Adijaya mengungkapkan, pihaknya telah mengambil spesimen pasien untuk diuji melalui metode polymerase chain reaction (PCR).
“Spesimen pasein sudah diambil, dan kita kirim ke Jakarta untuk uji PCR. Kami tentu berharap pasien dapat benar-benar pulih seperti sediakala,” ujarnya.
Baca Juga: Gunakan DD Tangani Corona Harus Diawasi KetatAdijaya menambahkan, pasien sebelumnya pelaku perjalanan dari Jakarta. Sejak tiba, ia telah mengikuti karantina di Ambon dan juga di Masohi. Tracking untuk mengetahui dengan siapa ia kontak juga telah dilakukan.
“Waktu tiba di Ambon beberapa waktu lalu yang bersangkutan ini sudah jalani karantina kemudian sesampainya di Masohi juga jalani karantina. Dari data tracking kontak yang kita himpun hanya tiga orang, dan mereka adalah anggota keluarganya sendiri yang kini sudah kita amankan dikarantina,” jelasnya.
Hasil rapid test terhadap ketiga keluarganya, kata Adijaya, negatif. Namun karantina masih harus terus dilakukan, sebab rapid test tidak bisa dilakukan hanya sekali.
“Hasilnya negatif, namun mereka masih harus tetap dikarantina dulu sampai waktu 14 hari selesai. Selain itu rapid test minimal harus dilakukan tiga kali. Jadi protapnya harus dilalui dulu. Tentu kami berdoa dan berharap status mereka akan tetap sama, negatif dan tidak terpapar Corona,” ujarnya.
Adijaya juga mengungkapkan, kondisi dua pasien versi rapid test yang dirawat di RSUD Saparua juga berangsur membaik.
“Mereka juga sehat dan kondis kesehatan kedua pasien tersebut dapat dipastikan mulai membaik,” tandasnya.
Dua pasien yang adalah warga Kecamatan Saparua, tersebut adalah keluarga dari pasien kasus 03, yang masih balita. Satunya lagi, pelaku perjalanan dari luar negeri. Ia mantan TKI.
Sementara pasien terkonfirmasi positif di Malteng berjumlah tiga orang, yaitu pasien kasus 03, suaminya (pasien kasus 08) yang berumur 52 tahun dan anaknya (pasien kasus 09). Tetapi pasien 09 sudah dinyatakan sembuh. (S-36)
Tinggalkan Balasan