Pasar Murah dan Pandemi Covid-19
Pasar murah adalah aktivitas kegiatan berbasis perdagangan komoditi pangan berbentuk penjualan langsung, yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat beresiko sosial, dengan harga yang telah ditetapkan baik kabupaten maupun provinsi.
Ditengah situasi pandemi Covid-19, sangat beresiko digelarnya pasar murah. Sebab akan terjadi gelombang manusia yang berbondong-bondong mendatangi stand-stand di pasar murah.
Sikapi kondisi ini, masyarakat dilema. Disatu sisi menghindari kerumunan, disisi lain, pasar murah menjawab kebutuhan masyarakat di tengah pandemi. Harga yang mudah terjangkau mendorong masyarakat hadir di gelaran pasar murah.
Tidak bisa dipungkiri, ketika gelaran pasar murah itu dilaksanakan, gelombang manusia akan tumpah ruah di sana. Itu artinya pemerintah harus siap menghadapi gejolak arus manusia mendatangi stand pasar murah.
Protokol kesehatan menjadi yang utama dalam kegiatan dimaksud. Semua bisa berjalan lancar manakala masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan. Disamping itu, petugas Satgas Covid-19 juga harus mengambil peran dalam situasi seperti ini.
Baca Juga: Siri Sori Amalatu dan Penembak MisteriusPasar murah boleh digelar, tapi yang terpenting protokol kesehatan diutamakan untuk menghindari munculnya klaster baru. Kota Ambon, kendati masih dilanda pandemi Covid-19, tapi akan menggelar pasar murah dalam rangka perayaan Idul Fitri 1442 H.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat mengungkapkan, dikarenakan kegiatan tersebut merupakan acara tahunan di setiap hari raya besar keagamaan, maka pandemik tak menjadi alasan untuk tidak dilaksanakan pasar murah.
Pasar murah akan digelar dua minggu menjelang hari kemenangan (Idul Fitri). Slarmanat mengungkapkan, pasar murah tahun ini akan dilakukan pada dua kecamatan di Kota Ambon yang memiliki jumlah umat muslim terbanyak.
Kecamatan Sirimau, kemudian Kecamatan Baguala menjadi perhatian Pemkot Ambon untuk digelar Pasar Murah. Pelaksanaan pasar murah tahun ini, dengan cara yang berbeda sebab masih dalam suasana pandemik Covid-19.
Sudah pasti akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena masih dalam suasana pandemi. Pemkot sejak dini harus memikirkan model pelaksanaan pasar murah.
Yang paling penting pengunjung di pasar murah wajib menggunakan masker. Tujuan dari pasar murah adalah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, apalagi di tengah bulan suci Ramadhan.
Banyak kebutuhan pokok yang disediakan di pasar murah dengan harga yang terjangkau. Olehnya itu, pemerintah kota dalam mengelar kegiatan ini diharapkan tidak ikut melibatkan pegawai.
Kondisi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 mengharuskan mereka terlibat secara langsung di pasar murah. Pemerintah seharusnya menghindari ASN belanja di pasar murah.
Kita berharap gelaran pasar murah yang akan dilaksanakan pemerintah Kota Ambon berjalan sesuai dengan kondisi Covid-19, bila perlu dilakukan secara mobile untuk menghindari meluasnya penyebaran Covid-19. (**)
Tinggalkan Balasan