DOBO, Siwalimanews – Partai Nasdem resmi menyerahkan rekomendasinya kepada pasangan JOIN (Johan Gonga-Muin Sogalrey) sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk bertarung dalam Pikada Aru yang akan berlangsung pada bulan Sepetember nanti.

Rekomendasi itu diserahkan langsung oleh  Ketua Bapilu Partai Nasdem, Prananda Surya Paloh kepada bakal calon Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Johan Gonga di Kantor DPP Partai Nasdem, Selasa (10/3).

“Selain Rekomendasi Nasdem, PKPI dan Hanura juga sudah memberikan rekomendasinya kepada pasangan JOIN,” ungkap Ketua Relawan Johan Gonga, Recky Bothmir kepada wartawan di Dobo, Rabu (11/3) di Dobo.

Saat ini, kata Bothmir, pasangan ini juga sementara membangun komunikasi dengan partai lainnya, yakni, PDIP, Perindo, PPP, Gerindra dan PKB.

“Kita yakin dengan membangun komunikasi yang baik, mereka akan merapat untuk mengusung pasangan JOIN,” ujarnya.

Baca Juga: Susun RKPD, DPRD Wajib Beri Saran Sesuai Hasil Reses

Menurutnya, dengan dikantonginya rekomendasi Partai Nasdem, maka pasangan JOIN (Johan Gonga-Muin Sogalrey) telah mengantongi tiga rekomendasi. Sebelumnya pasangan ini dipercayakan PKPI dan Partai Hanura untuk bertarung pada kontestasi Pilkada di Aru.

“Tidak tutup kemungkinan partai-partai yang masih kita membangun komunikasi ini takan merapat untuk mengusung pasangan JOIN,” ucapnya.

Menyoal tentang ambisi pasangan JOIN untuk mengambil rekomendasi dari semua partai yang miliki kursi terbanyak di DPRD Aru, maka pasangan ini berpeluang melawan kotak kosong, Bothmir menegaskan, pada prinsipnya, relawan John Gonga siap untuk memenangkan pasangan JOIN untuk melanjutkan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Aru lima tahun mendatang.

“Jadi, bukan saja kotak kosong yang akan kita lawan. Siapapun kandidat yang akan bertarung pada perhelatan pilkada ini kita siap lawan dan memenangkan pasangan JOIN,” tegasnya.

Setelah mendapat rekomendasi dari Nasdem, PKPI dan Hanura maka pasangan ini dapat dikatakan secara resmi memenuhi persyaratan 20 persen dukungan. Pasalnya  Partai Nasdem di DPRD miliki 5 kursi, PKPI 2 kursi dan Hanura 1 kursi, sehingga totals eluruhnya 8 kursi.

Walaupun telah melebihi persyaratan 20 persen sesuai persyaratan ternyata tak menghentikan semangat pasangan JOIN untuk mengambil rekomendasi partai lain yang juga mempunyai perwakilan di DPRD saat ini, seperti  PDI-P 3 Kursi, PPP 1 Kursi, PKB 4 Kursi, Gerindra 3 Kursi dan Perindo 1 Kursi. (S-25)