AMBON, Siwalimanews – Dalam rangka memantau proses penerimaan peserta didik baru (PPDB), maka Komisi II DPRD Kota Ambon melakukan on the spot ke sejumlah sekolah.

On the spot yang dipimpin langsung oleh Koordinator Komisi II DPRD Rustam Latupono serta sejumlah anggota komisi ini bertujuan untuk melihat langsung proses PPDB apakah sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 tahun 2019 atau tidak serta jumlah siswa yang diterima.

Anggota Komisi II Ari Sahertian kepada Siwalimanews (30/6) mengaku, komisi turun melakukan on the spot ke SMPN 14 ,SMPN 6, guna mengetahui berapa banyak siswa yang diterima.

menurutnya, kecendurungan siswa selalu ingin melakukan pendaftaran pada sekolah-sekolah yang dianggap favorit, namun kenyataannya tidak ada yang namanya sekolah favorit.

“Tidak ada yang namanya sekolah favorit. Kalau pakai istilah sekolah favorit itu berarti kecendrungan para siswa akan tetap mendaftrkan diri pada sekolah tersebut,” tandasnya.

Baca Juga: Camat PP Aru Buka Pelatihan Linmas

Komisi berharap, semua sekolah harus membuka peluang menerima siswa baru, sehingga semua anak dapat diterima untuk melanjutkan pendidikan mereka. (Mg-5)