Pansus Sebut Penegakan Prokes di Pasar Belum Maksimal
AMBON, Siwalimanews – Upaya Pemkot Ambon untuk mensosialisasikan protokol kesehatan di Kota Ambon, belum dilakukan secara menyeluruh, seperti halnya di pasar.
“Di Pasar Mardika, baik pedagang maupun masyarakat belum mematuhi secara baik penggunaan masker, menjaga jarak dan lainnya,” ungkap Sekretaris Pansus Covid DPRD Kota Ambon, James Maatita kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (21/10).
Menurutnya, hal ini akan menjadi catatan kritis dari pansus kepada pemkot untuk harus fokus ke pasar, karena kawasan ini merupakan tempat berkumpulnya semua orang, namun penerapan protokol kesehatan di sana tidak baik.
Akibat dari tidak maksimalnya penegakan protokol kesehatan, sehingga terbentuklah opini di pasar, bahwa Covid-19 di Kota Ambon itu tidak ada. Sebab, selama ini yang banyak terindikasi hanyalah mereka yang berstatus ASN atau yang berada di kalangan pemerintah.
“Makanya terbentuk opini bahwa covid-19 itu parlente dan tidak ada karena memang di pasar penularannya sedikit. Malah yang banyak itu di kalangan pemerintahan. Untuk itu, Pemkot harus fokus juga pada kawasan pasar sehingga publik pun tidak berpikir yang macam-macam,” usulnya.
Baca Juga: DPW LDII Maluku Silahturahmi ke KapoldaDitanya soal anggaran yang sudah terpakai untuk penanganan covid-19 di Kota Ambon Maatita mengaku, sampai pada PSBB transisi tahap tujuh, kurang lebih Rp 39 miliar.
“Dana yang sudah dihabiskan untuk covid Sekitar Rp 39 miliar. Data ini sesuai laporan gustu yang kami terima pada awal September 2020 lalu. Kami belum melakukan rapat lanjutan karena masih ada agenda penting DPRD yang harus diselesaikan lebih awal,” tutupnya. (Mg-5)
Tinggalkan Balasan