AMBON, Siwalimanews – Dipastikan usai perayaan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon akan melakukan relokasi pedagang pasar Mardika untuk menerapkan sistim social distancing, mencegah penyebaran virus Corona.

Demikian diungkapkan, Kepala Disperindag Kota Ambon, Peiter Leuwol kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (21/4).

“Iya betul itu akan dilaksanakan se­telah lebaran berakhir, karena mereka sudah meminta, lalu kami juga sudah bicarakan hal ini dengan Pak Wali dan pak Wali , menye­tujuinya, sehingga memang kegia­tan tersebut akan di­lakukan setelah lebaran,” ungkapnya.

Untuk surat edaran yang dijanji­kan akan diberikan kepada para pe­dagang, Leuwol menegaskan, pihak­nya telah memberitahukan surat edaran tersebut melalui koordinator pedagang, sehingga memang telah tersampaikan ke para pedagang tersebuit secara langsung.

“Kalo surat edaran tidak, kemarin kan kami telah memanggil langsung koordinatornya dan sudah diberita­hu­kan kepada mereka nanti tinggal bagaimana mereka sampaikan ke pedagang. Saya rasa mereka peda­gang ini sudah tahu juga,” tambahnya.

Baca Juga: KPK Dorong Instansi Transparan Kelola Dana Bantuan

Sebelumnya juga Sekretaris Disperindag Kota Ambon, Janes Aponno menjelaskan, penundaan relokasi Pasar Mardika dilakukan atas permintaan para pedagang.

Kepada Siwalima melalui telepon se­lu­lernya, Sabtu (18/4) Aponno me­ngungkapkan, relokasi pedagang pada tempat yang telah ditentukan un­tuk melakukan social distancing di tunda hingga selesai  perayaan Idul Fitri. “Tadinya saya mengusulkan kepa­da pak walikota untuk merelo­kasi pedagang agar ada social distancing, namun untuk saat ini ditunda sampai dengan selesai­nya hari raya,” katanya.

Disperindag mempertimbangan permintaan pedagang untuk relokasi dilakukan sampai selesai perayaan Lebaran, dan setelah itu barulah dilakukan relokasi.

“Ini merupakan permintaan dari para pedagang sendiri, mereka me­minta agar pembongkaran itu dilaku­kan setelah hari raya,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Aponno, pihak­nya telah memanggil beberapa peda­gang yang berkepentingan untuk membawakan himbauan pembatalan pembongkaran kepada para peda­gang lainnya di Mardika, serta diperkirakan Senin ini surat resmi akan di bagikan kepada pedagang.

Aponno mengungkapkan, kegia­tan pembongkaran ini sesungguh­nya merupakan langkah yang diam­bil Disperindag, agar didalam pasar baik pedagang atau pembeli dapat melakukan social distancing. Na­mun dengan adanya permintaan dari pedagang seperti ini, dan telah dise­tujui oleh Walikota sendiri, sehingga pihaknya akan memikirkan solusi­nya, agar social distancing  bisa tetap dijalankan di Pasar Mardika.

Ia berharap, masyarakat dan pedagang tetap melakukan social distancing ketika berbelanja dan berjualan, agar tidak merugikan diri sendiri. (Mg-6)