Usai Lebaran, Disperindag Relokasi Pedagang
AMBON, Siwalimanews – Dipastikan usai perayaan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon akan melakukan relokasi pedagang pasar Mardika untuk menerapkan sistim social distancing, mencegah penyebaran virus Corona.
Demikian diungkapkan, Kepala Disperindag Kota Ambon, Peiter Leuwol kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (21/4).
“Iya betul itu akan dilaksanakan setelah lebaran berakhir, karena mereka sudah meminta, lalu kami juga sudah bicarakan hal ini dengan Pak Wali dan pak Wali , menyetujuinya, sehingga memang kegiatan tersebut akan dilakukan setelah lebaran,” ungkapnya.
Untuk surat edaran yang dijanjikan akan diberikan kepada para pedagang, Leuwol menegaskan, pihaknya telah memberitahukan surat edaran tersebut melalui koordinator pedagang, sehingga memang telah tersampaikan ke para pedagang tersebuit secara langsung.
“Kalo surat edaran tidak, kemarin kan kami telah memanggil langsung koordinatornya dan sudah diberitahukan kepada mereka nanti tinggal bagaimana mereka sampaikan ke pedagang. Saya rasa mereka pedagang ini sudah tahu juga,” tambahnya.
Baca Juga: KPK Dorong Instansi Transparan Kelola Dana BantuanSebelumnya juga Sekretaris Disperindag Kota Ambon, Janes Aponno menjelaskan, penundaan relokasi Pasar Mardika dilakukan atas permintaan para pedagang.
Kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (18/4) Aponno mengungkapkan, relokasi pedagang pada tempat yang telah ditentukan untuk melakukan social distancing di tunda hingga selesai perayaan Idul Fitri. “Tadinya saya mengusulkan kepada pak walikota untuk merelokasi pedagang agar ada social distancing, namun untuk saat ini ditunda sampai dengan selesainya hari raya,” katanya.
Disperindag mempertimbangan permintaan pedagang untuk relokasi dilakukan sampai selesai perayaan Lebaran, dan setelah itu barulah dilakukan relokasi.
“Ini merupakan permintaan dari para pedagang sendiri, mereka meminta agar pembongkaran itu dilakukan setelah hari raya,” ujarnya.
Karena itu, lanjut Aponno, pihaknya telah memanggil beberapa pedagang yang berkepentingan untuk membawakan himbauan pembatalan pembongkaran kepada para pedagang lainnya di Mardika, serta diperkirakan Senin ini surat resmi akan di bagikan kepada pedagang.
Aponno mengungkapkan, kegiatan pembongkaran ini sesungguhnya merupakan langkah yang diambil Disperindag, agar didalam pasar baik pedagang atau pembeli dapat melakukan social distancing. Namun dengan adanya permintaan dari pedagang seperti ini, dan telah disetujui oleh Walikota sendiri, sehingga pihaknya akan memikirkan solusinya, agar social distancing bisa tetap dijalankan di Pasar Mardika.
Ia berharap, masyarakat dan pedagang tetap melakukan social distancing ketika berbelanja dan berjualan, agar tidak merugikan diri sendiri. (Mg-6)
Tinggalkan Balasan