AMBON, Siwalimanews –  Penyelesaian kasus Adu jotos antara oknum anggota TNI yang bertugas di Kodim Pulau Ambon yang diketahui bernama Pratu Billy Kakisina dengan dua oknum Polisi Satlantas Polresta Ambon yakni Bripka Novie Sariora dan Bripka Zulkarnain, tidak hanya sampai pada penyelesaian di Pomdam Pattimura.

Tindakan oknum yang viral dan menjadi tontonan masyarakat ini masih terus diproses lanjut. Hal ini dipastikan Pangdam Pattimura, Mayjen TNI Bambang Ismawan di sela sela pembukaan kejuaraan taekwondo di Sporthall Karang Panjang Ambon, Kamis (25/11).

Pangdam yang didampingi Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri menegaskan, untuk anggota kodim sekarang dalam pemeriksaan pomdam. Bahkan ia memastikan akan melakukan pendisiplinan terhadap anggotanya, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Nanti prosesnya di Pom dan itu yang kita laksanakan. Jadi kita melakukan pendisiplinan kepada anggota kita supaya tidak terjadi lagi. Saya dengan pak Kapolda kita bersaudara dan tidak boleh ada lagi kasus seperti ini,” tandas Pangdam.

Ditempat yang sama Kapolda Maluku, Irjen Refdi Andri, kepada wartawan mengatakan, atas kejadian tersebut pihak Polda Maluku dan Kodam Pattimura sudah ambil langkah perdamaian.

Baca Juga: DPRD Desak Dikbud Umumkan Hasil Seleksi Kepsek

Mantan Kakorlantas Polri ini mengatakan, kedua anggotanya yang terlibat perkelahian sudah diinterogasi.

“Tentu ada satu penilaian, interogasi, pemeriksaan, apa yang terjadi bagaimana itu bisa terjadi kemudian kenapa sampai itu terjadi, akan ada pendalaman pendalaman yang dilakukan,” tandasnya.

Dari kejadian tersebut, Kapolda minta semua pengguna lalulintas untuk tertib dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Siapapun pengguna lalulintas harus tertib, jangan sampai nanti ketidaktertiban kita membuat hal besar yang nantinya membuat kita rugi sendiri,” himbau Kapolda. (S-45)