Panen Padi di Maluku Turun 10,58 Persen
AMBON, Siwalimanews – Panen padi di Maluku pada tahun 2019 diperkirakan sebesar 25,98 ribu hektar atau mengalami penurunan sebanyak 33,75 hektar atau 10,59 persen dibandingkan dengan di tahun 2018.
Kabid Neraca Statistik Produksi BPS Maluku, Charles Anidlah menjelaskan, panen yang menurun juga mempengaruhi produksi padi di Maluku pada 2019 dimana diperkirakan hanya 98,26 ribu ton atau mengalami penurunan 17,97 ribu ton atau 15,46 persen dibandingkan tahun 2018.
“Jika produksi padi tahun 2019 dikonversikan menjadi beras untuk dikonsumsi pangan penduduk, produksi beras di Maluku tahun 2019 sebesar 54,74 ribu ton atau alami penurunan 10,01 ton atau 15,46 persen dibandingkan tahun 2018,” ungkap Anidlah
Menurutnya, sesuai hasil survei kerangka sampel area, pola panen padi di Maluku pada periode Januari-Desember 2019 cukup berbeda dengan pola panen di tahun 2018. Jika pada tahun 2018 puncak panen terjadi pada bulan Januari, maka di tahun 2019 puncak panen padi terjadi pada bulan Agustus.
Tercatat, luas panen padi pada tahun 2019 puncak panen terjadi pada bulan Agustus seluas 25,98 ribu hektar dengan luas panen tertinggi yaitu 4,88 ribu hektar dan luas panen terendah terjadi pada bulan November sebesar 0,18 ribu hektar.
Baca Juga: 3 Subsektor Penyebab NTP di Maluku Turun“Jika dibandingkan dengan total luas panen padi 2018, luas panen padi pada 2019 mengalami penurunan 3,075 ribu hektar atau 10,58 persen,” ujarnya.
Sedangkan untuk total produksi padi di Maluku pada 2019 tambah Adnidlah, tercatat sekitar 98,26 ribu ton atau mengalami penurunan 17,97ribu ton atau 15,46 persen dibandingkan tahun 2018 .
Jika dibandingkan antar bulan, maka penurunan terbesar pada 2019 dibandingkan tahun 2018 dan itu terjadi pada bulan Januari, yaitu sekitar 12,14 ton. Untuk kenaikan produksi padi di Maluku tahun 2019 hanya terjadi di Kabupaten SBB.
“Sementara penurunan produksi padi yang cukup besar terjadi di Kabupaten Buru dan Malteng sebagai kabupaten penghasil padi terbanyak di Maluku,” jelasnya. (Mg-5)
Tinggalkan Balasan