AMBON, Siwalimanews – Sejumlah warga RT 01/1 Kapaha, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon keluhkan ketika memakai air sumur bor untuk kebutuhan mandi warga mengalami gatal-gatal sekujur tubuh.

Mirisnya, sudah dua bulan sejak Okto­ber lalu warga di Kapaha meng­alami kondisi gatal-gatal tersebut.

Wati salah satu warga Kapaha me­ngungkapkan, saat menggunakan air sumur bor tersebut ia langsung me­ngalami gatal-gatal pada sekunjur tubuh.

“Sudah setahun lebih warga Kapaha gunakan air sumor bor,  karena air dari PDAM tidak lagi. Awalnya kita pakai air ini tidak mengapa, tapi setelah airnya PDAM tidak padam, dalam rentang waktu seminggu dan ketika kembali mengalir warga kemudian menderita gatal-gatal,” katanya kepada Siwalima, Senin (23/11).

Hal yang sama diungkapkan Yati, salah satu warga Kapaha lainnya mengatakan, menderita gatal-gatal sudah hampir dua bulan. Setelah ia dan keluarganya memanfaatkan air dari sumur bor.

Baca Juga: Peringati Hut ke-46, Gegana Maluku Gelar Sejumlah Aksi Sosial

“Sudah hampir dua bulan ini, beta rasa bagatal-bagatal, karena katong pake air dari sumur bor itu par mandi, makanya katong badan samua bagatal,” ujar Yati.

Aminari warga Kapaha lainnya menjelaskan, lantaran air sumur bor yang digunakan mengakibatkan gatal-gatal, sehingga setiap hari ia harus membeli air galon untuk kebutuhan masak dan minum.

“Beta seng pake air sumur bor itu par makan dengan minum, hanya pakai par cuci piring mandi karena kalau pakai katong juga takut karena zat kapurnya terlalu banyak,” tuturnya.

Warga berharap, ada perhatian dari Pemkot Ambon dan pihak-pihak terkait untuk dapat membantu mengatasi persoalan tersebut, sebab air bersih merupakan salah satu kebutuhan pokok.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon mengatakan, sumur bor yang dipakai oleh warga Kapaha RT O1/RW01 harus  ditelusuri sumber sumur bor yang dipakai warga merupakan milik pemerintah, atau inisiasi pribadi ataupun kelompok masyarakat.

“Kalau memang berasal dari pemerintah desa atau pemerintah kota maka harus dipertanyakan lewat APBD atau dana desa,” jelas Mourits kepada Siwalima melalui telepon Senin(23/11)

Ia mengtakan, jika bair sumur bor tersebut bersumber dari dana pemerintah artinya masuk pada APBD negeri bisa dari DD ataupun ADD maka ini patut dipertanyakan.

“Jika dipertanyakan sumber itu dari pemerintah maka patur dipertanyakan proyek itu sudah berdasarkan ketentuan pengerjaan proyek itu atau belum. Apalagi berkaitan dengan air bersih bagi warga Kapaha kan dipakai untuk konsumsi mandi, namun kalau dipakai untuk konsumsi minum maka tidak layak,” tuturnya.

Morits menegaskan, air meru­pakan kebutuhan yang paling mendasar maka dari itu dalam penggunaannya harus uji lab un-tuk dikonsumsi, apakah air terse-but sudah layak atau belum. (Cr-6)