AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Pronvinsi Maluku menargetkan pendapatan daerah khusus dari sektor pajak dan retribusi naik 16,5 persen dari tahun sebelumnya.

Ada lima jenis pajak yakni dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah Maluku yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB), bea balik nama kendaran bermotor (BBN-KB), pajak air pemukaan (PAP) dan pajak rokok.

“Target kita pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi naik 16,5 persen,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Maluku, Djalaludin Salampessy kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (29/3).

Menurutnya pemerintah terus mengenjot agar pendapatan daerah terus meningkat dari tahun ketahun.

“Kita mendorong peningkatan dari aspek pajak melalui tim samsat yang ada di kabupaten kota untuk melakukan inovasi dan memonitoring hingga ke wilayah pelosok,” terangnya.

Baca Juga: Enam Indikator Ekonomi Makro Capai Target

Selain itu pembayaran pajak dengan sistem online atas kerja sama pemda dengan Bank Maluku-Maluku Utara juga memberikan kontribusi peningkatan PAD.

Untuk itu ia berharap upaya yang dilakukan pendapatan daerah dapat meningkat tahun depan.(S-20)