Kemudahan dalam mendapatkan dana seringkali tidak sejalan  dengan kemuda­han mengelolanya. Saat plafon atau esti­masi dana diterima diberikan, kita kerap terbuai untuk mengambilnya semaksimal mungkin, tanpa berhitung seberapa be­sar sebe­narnya kebutuhan yang kita miliki. Alhasil, saat sudah terlanjur mengajukan pinjaman, baru terasa bahwa cicilannya terlalu berat dan besar.

Agar hal tersebut tidak terjadi, penting bagi Anda untuk mengetahui lima tips bijak dalam mengajukan pinjaman berikut ini:

  1. Pahami Dulu Kondisi Keuangan Anda Sebelum Pinjaman Diajukan

Tujuan mengajukan pinjaman sudah ditentukan. Namun, Anda tetap harus mengetahui kemampuan keuangan Anda. Jangan sampai sudah terlanjur mengaju­kan utang sejumlah tertentu, ternyata cicilannya terlalu besar dan panjang dan berakibat Anda tidak mampu melu­nasinya.

  1. Gunakan Pinjaman untuk Kebutuhan Produktif

Evaluasi dengan baik kebutuhan Anda. Apakah untuk kebutuhan yang benar-benar penting? Ataukah hanya untuk membeli layanan atau barang konsumtif dan tidak memiliki manfaat yang besar dalam jangka panjang?

Contoh: Anda butuh dana Rp5 juta. Namun dengan kriteria yang Anda miliki, Anda berhak menda­patkan fasilitas kredit sebesar Rp25 juta. Tanpa berpikir pan­jang, Anda menyetujui untuk mengambil fasi­litas secara maksimal yang rencananya akan Anda gunakan untuk keperluan lain seperti berwisata, membeli barang yang bukan kebutuhan Anda, dan lain sebagai­nya. Inilah yang membuat tak sedikit orang yang menyalahgunakan produk keuangan tersebut dan terjerat untuk masalah yang sebetulnya diciptakan oleh Anda sendiri.

Baca Juga: Kecam Pemda, Ratusan Warga Pelauw Serbu DPRD
  1. Atur Kelolaan Keuangan dan Belajar Berhemat

Ketika Anda memiliki beban utang, yang harus Anda lakukan adalah mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan yang tidak penting dan bukan prioritas.

“Saat perilaku ini sudah menjadi kebia­saan, maka secara otomatis arus keuangan Anda juga akan menjadi lebih sehat,” ujar Dian Ariffahmi, Corporate Communication Head PT BFI Finance Indonesia Tbk.

  1. Pastikan untuk Membayar Cicilan Tepat Waktu

Membayar cicilan pinjaman dengan tepat waktu merupakan sebuah kewajiban. “De­ngan disiplin melunasi tagihan, Anda akan terhindar dari risiko ditagih, risiko membayar denda keterlambatan yang berpotensi menjadi pemicu rusaknya arus keuangan, dan yang paling penting, terhindar dari citra buruk saat barang jaminan Anda disita oleh Bank atau perusahaan kredit sebagai akibat dari tunggakan Anda,” tambah Dian.

Sebagai informasi, ketika wanprestasi terjadi maka perusahaan pembiayaan berhak untuk mengambil barang jaminan sebagai penyelesaian dari kredit yang tertunggak.

Penting untuk Anda memahami tenggat waktu ini karena Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan, eksekusi sertifikat jaminan fidusia melalui pengadilan negeri hanya alternatif, apabila tidak ada kesepakatan antara kreditur dan debitur.

Hal itu disebutkan dalam Putusan MK Nomor 2/PUU-XIX/2021, yang secara khu­sus menyebutkan bahwa pelaksa­naan eksekusi sertifikat jaminan fidusia melalui pengadilan negeri sesungguhnya hanyalah sebagai sebuah alternatif yang dapat dilakukan dalam hal tidak ada kesepakatan antara kreditur dan debitur, baik berkaitan dengan wanprestasi mau­pun penyerahan secara sukarela objek jaminan dari debitur kepada kreditur.

  1. Patuhi Perjanjian Kerja Sama Kredit atau Pembiayaan Anda

Saat kondisi mendesak atau tidak me­mungkinkan Anda untuk membayar tagi­han, komunikasikanlah hal ini ke­pada pe­ru­sahaan penyedia layanan keuangan An­da. Diskusikan jalan keluar apa yang dapat ditempuh kedua belah pihak. Jangan biar­kan catatan kredit Anda jelek karena akan me­rugikan Anda sendiri di kemudian hari.(*)